Home  /  Berita  /  Ekonomi

TPS di Badan Jalan dan Terminal, Dishub Kominfo Berlakukan Beberapa Alternatif Lalu Lintas dan Perparkiran

TPS di Badan Jalan dan Terminal, Dishub Kominfo Berlakukan Beberapa Alternatif Lalu Lintas dan Perparkiran
Petugas Dsihub Kominfo Kota Padang Panjang mengatur lalu lintas di Pasar Padang Panjang. (humas)
Minggu, 03 April 2016 07:21 WIB

PADANG PANJANG – Untuk menciptakan kelancaran dan kertetiban lalu lintas di sekitar pasar dan Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang dibangun di badan jalan, Dishub Kominfo Kota Padang Panjang memberlakukan beberapa alternatif pengaturan lalu lintas dan perparkiran kendaraan.

Perparkiran kendaraan roda dua di Jl. Imam Bonjol tepatnya di depan TPS, diatur dengan pemberian jarak sepanjang 1 meter agar para pedagang dan pembeli bisa nyaman dalam aktivitasnya. Lalu jarak kesamping disusun dengan pola (enam terbuka).

“Jika berhasil dalam uji coba perparkiran roda dua tersebut,maka kita akan berlakukan aturannya, Dishub Kominfo akan memberi garis agar susunan perpakiran bisa lebih teratur,” ungkap Kadis Dishub Kominfo, I Putu Venda saat di temui di lapangan pada Jumat (1/4/2016)

Untuk sementara, kendaraan roda empat tidak diperbolehkan melintas menuju pasar disamping Gedung M. Syafei,kecuali kendaraan tersebut langsung berbelok ke simpang Caristo,Dishub Kominfo dalam hal ini menugaskan anggotanya untuk mengarahkan pengendara mobil berbelok ke arah tersebut.

Lalu bagi pemilik toko yang melakukan bongkar muat diperbolehkan, namun diminta untuk tidak berlama lama, serta angkutan umum kota jurusan silaing yang parkir disamping gedung M. Syafei yang hanya sekedar untuk parkir dan mengisi penumpang.

“Hal ini telah disepakati saat rapat dalam forum lalu lintas bersama armada lainnya,” kata I Putu Venda. (humas)

Editor:Calva
Kategori:Ekonomi, GoNews Group, Padangpanjang
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/