Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
16 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
2
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
16 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Hukum

Kesadaran Lalu Lintas Masih Kurang, 38 Kasus Lalu Lintas Terjadi di Jalanan Pasaman Barat

Kesadaran Lalu Lintas Masih Kurang, 38 Kasus Lalu Lintas Terjadi di Jalanan Pasaman Barat
Kasat Lantas Polres PasĀ­bar AKP. Joni Darmawan.
Minggu, 03 April 2016 11:30 WIB

SIMPANG EMPAT - Polres Pasaman Barat mencatat ada 38 kasus lalu lintas yang melibatkan pengguna jalan di Kabupaten Pasaman Barat. Ini akibat kurangnya kesadaran berlalulintas dan masih banyaknya pe­nge­n­dara yang melanggar aturan lalu lintas di wilayah hukum laka lantas Polres Pasaman Barat (Pasbar) terhitung bulan Januari sam­pai Maret 2016 ini.

Kasat Lantas Polres Pas­bar AKP. Joni Darmawan melalui Kanit Lakalantas, IPDA Zulfikar dilansir darai pasamanbaratkab.go.id, Minggu (3/4/2016) mengatakan, dari 38 kasus laka lantas ter­sebut, didominasi oleh kendaraan roda dua dengan usia pengendara yang masih produktif dari umur tiga puluh tahun ke­ba­wah,” ka­tanya.

“Tingginya kasus laka lantas di wilayah hukum Sat Lantas Polres Pasbar di­sebabkan masih banyaknya pengendara yang melanggar atu­ran lalin seperti, men­dahului kendaraan lainnya tanpa melihat kendaraan di depan, memasuki jalan uta­ma tanpa melihat kiri dan kanan, berbelok secara men­­dadak tanpa mem­per­hatikan kendaraan di depan dan belakang,” pungkasnya.

Lebih jauh, dari 38 kasus sampai bulan ini tercatat, 14 orang meninggal dunia, 27 orang mengalami luka be­rat, dan 37 orang mengalami luka ringan. Sementara ke­ru­gian yang di timbulkan le­bih ku­rang Rp46.900.000,” terang Zulfikar.

Untuk menekan ting­ginya angka laka lantas ter­sebut, ia menghimbau ke­pada seluruh lapisan ma­syarakat agar hati-hati da­lam berkendara yang ten­tunya dengan mem­per­ha­ti­kan keselamatan diri sen­diri dan orang lain.

"Kepada orang tua juga diharapkan kiranya tidak bosan memberikan arahan kepada anak-anaknya yang masih dalam keadaan labil, agar tidak ugal-ugalan dan meniru teman-temannya yang tidak mematuhi aturan. Terlebih bagi orang tua yang memberikan fasilitas kepa­da anaknya dengan meng­gunakan kendaraan ke se­kolah maupun di luar se­kolah,” harapnya. (humas)

Editor:Calva
Sumber:Pasamanbaratkab.go.id
Kategori:Hukum, GoNews Group, Pasaman Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/