Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
24 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
24 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
13 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
4
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
13 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Cegah Maksiat, Payung Ceper di Lantai Dua LPC Pantai Padang Tak Boleh Dipakai Malam Hari

Cegah Maksiat, Payung Ceper di Lantai Dua LPC Pantai Padang Tak Boleh Dipakai Malam Hari
Sekda Kota Padang Nasir Ahmad jawab pertanyaan wartawan soal payung ceper. (humas)
Kamis, 31 Maret 2016 12:35 WIB

PADANG – Khawatir membuka peluang terjadinya kegiatan yang melanggar etika dan norma oleh pengunjung berpasangan, Pemerintah Kota Padang tidak membenarkan pedagang menyediakan payung di lantai bagian atap Lapau Panjang Cimpago (LPC). Kecuali pada siang hari, ketentuan itu diberlakukan sejak pukul 18.00 WIB hingga paginya lagi.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, H. Nasir Ahmad saat memantau patroli tim yang terdiri dari Satuan Polisi Pamaong Praja, Muspika Padang Barat serta Satuan Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Kota (SK4) di kawasan LPC Pantai Padang, Selasa (29/3/2016) malam.

Sekda mengatakan, pedagang sudah diberi surat peringatan agar menurunkan payung-payung mereka setelah pukul 18.00 WIB. Bagi yang tidak mengindahkan untuk pertama diberi teguran, kemudian disita payungnya. Sampai tahap selanjutnya masih mereka masih membandel, maka dia dikeluarkan dari daftar pedagang.

“Kita beri teguran, kemudian kita sita payungnya. Jika masih membandel, kita cabut haknya. Tidak boleh lagi menempati yang kaplingnya di LPC,” ujarnya.

Menurutnya, penggunaan payung pada malam hari pasti akan menimbulkan dugaan negatif banyak orang. “Apa maksudnya malam hari menggunakan payung di tempat yang tidak kepanasan dan tidak kehujanan, apalagi payungnya diceperkan,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Sekda yang akrab disapa Acil ini menyempatkan menyapa pengunjung yang menikmati suasana pantai. Beberapa pengunjung adalah pelancong asal luar negeri, yakni dari Malaysia dan Brunei. Para pelancong asal negara jiran tersebut mengungkapkan ketertarikannya dengan suasana Pantai Padang yang memang mempesona. Mereka mengaku menjadikan Padang sebagai destinasi. (DU)

Editor:Calva
Kategori:Pemerintahan, GoNews Group, Padang
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/