Sekitar 10 Kepala SKPD Sumbar Segera Pensiun, Gubernur: Untuk Sementara Pejabat Pengganti Seorang Plt
Penulis: Calva
Penegasan ini dikatakan Gubernur Sumbar usai membuka Konsultani Publik RPJMD Provinsi Sumbar 2016-2021 di Padang, Senin (28/3/2016). Disebutkan Gubernur, alasan Plt diambil mengingat kepala daerah yang baru dilantik belum bisa melaksanakan pergantian pejabat enam bulan setelah dilantik.
Sambi menunggu waktu enam bulan sejak dilantik tanggal 12 Februari 2016 lalu, tambah Gubernur, makanya akan dilantik seorang plt. Dan sambil menunggu pejabat baru, akan duilakukan lelang jabatan.
"Lelang jabatan pejabat SKPD akan dilakukan Mei dan Juni mendatang," tegas Gubernur.
Sementara menyangkut pejabat SKPD yang lain yang sudah memegang jabatan diatas lima tahun, mereka akan digeser ke jabatan lain guna penyegaran.
"Mereka yang berjabatan di atas lima tahun akan digeser ke jabatan lain, juga menunggu sampai waktu enam bulan sejak kami dilantik," ujar Gubernur.
Dari catatan GoSumbar.com, ada beberapa pejabat SKPD yang akan memasuki, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pendidikan, Kesbangpol, BKPMD, PU, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Pertambangan dan Energi. ***
Kategori | : | Pemerintahan, GoNews Group, Sumatera Barat |