Home  /  Berita  /  Hukum

Ditreskrimsus Sumut Amankan Tiga Truk Pembawa Miras Ilegal Asal Malaysia

Ditreskrimsus Sumut Amankan Tiga Truk Pembawa Miras Ilegal Asal Malaysia
Miras yang disita
Sabtu, 26 Maret 2016 17:28 WIB
Penulis: Elmansyah Putra
MEDAN - Dirut Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara berhasil mengamankan minuman keras (Miras) yang tidak memiliki izin asal Malaysia. Jumlahnya tak tanggung-tanggung yakni tiga truk.


Direktur Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes. Pol Ahmad Haydar menuturkan miras ini ditangkap di daerah Asahan. Timnya berhasil mengamankan tiga truk yang membawa miras tanpa ijin ketika hendak melintas di daerah Asahan.

''Modusnya, tiga truk ini pura-pura membawa jerami yang dibawahnya diletakkan miras-miras berbagai merk dari Malaysia," tuturnya di Mapolda Sumut, melalui telepon seluler Kamis (24/3/2016).

Haydar juga menjelaskan truk-truk yang membawa miras ini rencananya akan ke tempat kilang padi di daerah Asahan. Sebanyak 9.438 botol miras, yang berhasil diamankan oleh pihak Ditreskrimsus Polda Sumut yang akan rencanakannya miras-miras tersebut akan diedarkan di daerah Medan.

"Kita masih lakukan lidik untuk pengejaran tersangka pemilik miras ini," jelasnya melalui Telepon seluler miliknya pada Jumat (25/3/2016).

Dalam hal ini negara dirugikan kurang lebih Rp1,4 miliar dan tersangka akan kita kenakan pasal 102,103,104 UU No 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 10 tahun 1995 tentang kepabeanan. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/