Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tingkatkan Pelayanan, Bupati Limapuluh Kota Intruksikan Kadisduk Capil, Dokumen Kependudukan Selesai Satu Hari

Tingkatkan Pelayanan, Bupati Limapuluh Kota Intruksikan Kadisduk Capil, Dokumen Kependudukan Selesai Satu Hari
Bupati Limapuluh Kota melakukan kunjungan kerja secara tiba-tiba di Kantor Dinas Kependukan dan Catatan Sipil Kabupaten Limapuluh Kota.(f/humas)
Kamis, 24 Maret 2016 15:58 WIB
Penulis: Rino Chandra

LIMAPULUH KOTA-Dalam memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakakat, pemerintah terus melakukan pembenahan pada setiap kantor pelayanan masyarakat. Bupati Limapuluh Kota, Ir. Irfendi Arbi, MP mengintruksikan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Limapuluh Kota, untuk menyiapkan pelayanan di tingkat kecamatan.

"Pelayanan untuk masyarakat di tingkat kecamatan sangat perlu, saya sudah intruksikan kepala dinas setempat untuk menyiapkan pelayanan di tingkat kecamatan dengan baik dan secepatnya," kata Bupati saat melakukan kunjungan ke Disdukcapil Kabupaten Limapuluh Kota, di Komplek kantor Bupati  Limapuluh  Kota Payakumbuh, Rabu, (23/3).

Kepala Disdukcapil, Kabupaten Limapuluh Kota, H. Afrizal Aziz, SH. mengatakan pelayanan administrasi kependudukan berupa akta kependudukan, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dapat diselesaikan dalam satu hari.

"Selama persyaratan untuk pengurusan lengkap, kami akan tuntaskan satu hari selesai. Sehingga masyarakat tidak perlu harus bolak balik dalam pengurusan dokumen kependudukan," ungkap Kadis.

Selanjutnya pihak  Kadis, sudah meminta aparatur nagari agar memeriksa dan menyiapkan kelengkapan administrasi jika ada masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukan ke disdukcapil, sehingga urusannnya cepat selesai. "Cukup aparatur kecamatan yang membawa berkas ke kantor disdukcapil, hingga masyarakat terbantu dalam segi waktu. Tentu akan kita berikan pelayanan khusus,"  tukuk Kadis.

Menurut salah seorang masyarakat, Donald (33) mengaku sangat kesulitan dengan jarak tempuh sepanjang 60 kilometer dari daerahnya. Sehingga untuk mengurus dokumen kependudukan yang kadang banyak ketinggalan persyaratan membuat dirinya musti harus menghabiskan waktu untuk melengkapi persyaratan tersebut.

"Jika memang ada pelayanan administrasi kependudukan di kecamatan,  akan lebih baik sekali, kami tentu cukup terbantu dari segi waktu dan biaya untuk menuju pusat kota." pungkas masyarakat asal Kecamatan Kapur IX tersebut. ***

Editor:M Siebert
Kategori:Limapuluh Kota, GoNews Group, Pemerintahan, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/