Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Tingkatkan Kualitas Perda, Pemda Seluruh Sumbar Sepakati Libatkan Kemenkumham

Tingkatkan Kualitas Perda, Pemda Seluruh Sumbar Sepakati Libatkan Kemenkumham
Kanwil Kemenkumham Sumbar tandatangani Kesepakatan dengan Pemerintah Daerah se Sumatera Barat, Selasa 22 Matet 2016.
Selasa, 22 Maret 2016 23:54 WIB
Penulis: jontra
BUKITTINGGI- Proses perancangan Peraturan Daerah (Perda) pada masing-masing daerah di Sumatera Barat selanjutnya disepakati melibatkan tim perancang dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Wilayah (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Barat.

Peraturan baru ini terbentuk setelah Kanwil Kemenkumham Sumbar menandatangani kesepakatan kerjasama dengan pemerintah kabupaten dan kota beserta unsur pimpinan DPRD se-Sumatera Barat, yang dilaksanakan di Hotel The Hills Bukittinggi, Selasa 22 Maret 2016.

Terkait hal itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar Ansaruddin mengatakan, keterlibatan Kanwil Kemenkumham dalam penyusunan Perda ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dari suatu produk hukum seperti Peraturan Daerah, sehingga produk hukum daerah itu dapat efektif dan tidak menimbulkan masalah serta tidak bertentangan dengan produk hukum yang lebih tinggi maupun yang setara.

“Pertimbangannya, karena selama ini sudah cukup banyak produk hukum daerah yang bermasalah. Bahkan Presiden Joko Widodo dalam konferensi Rektor se Indonesia beberapa waktu lalu mengatakan ada sekitar 3 ribu peraturan daerah yang bermasalah di Indonesia yang harus dibatalkan,” terang Ansaruddin.

Dikatakan juga oleh Ansaruddin, permasalahan produk hukum atau perda yang dibuat pemerintah kabupaten dan kota bisa dihindari, atau paling tidak bisa diminimalisir, apabila melibatkan orang yang ahli di bidangnya, serta melibatkan perancang yang dipersiapkan untuk membuat suatu produk hukum. (**)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/