Home  /  Berita  /  Pendidikan
Dikukuhkan, FKDT Kabupaten Limapuluh Kota

Irfendi : FKDT Perlu Perhatikan Keunggulan Lokal !

Irfendi : FKDT Perlu Perhatikan Keunggulan Lokal !
Bupati menyampaikan salam uapan selamat kepada DPH DPC- FKDT Kab. Limapuluh Kota yang baru dikukuhkan, Jumat (18/3) di masjid Kantor Bupati Sarilamak.(f/humas)
Senin, 21 Maret 2016 18:26 WIB
Penulis: Trinanda

SARILAMAK- Pendidikan keagamaan merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat Islam Indonesia.Mushalla,surau,madrasah keagamaan ataupun kelompok – kelompok pengajian dalam bentuk majelis taklim dan lainnya,merupakan buah dari proses institusionalisasi pendidikan Islam yang begitu kuat di masyarakat yang berjalan sejak lama,bahkan sebelum kemerdekaan. 

“Semangat dan perjuangan masyarakat tersebut patut diberi apresiasi termasuk oleh Pemerintah.Pendidikan keagamaan yang dikembangkan melalui Madrasah Diniyah Takmiliyah harus didorong agar pendidikan agama Islam tetap menjadi pilar utama pembangunan Bangsa,”ujar Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi.

Hal itu dikatakannya, dalam sambutannya ketika pengukuhan  kepengurusan Dewan Pengurus Cabang Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPC-FKDT) Kabupaten Limapuluh Kota masa bakti 2016-2021, di masjid Kantor Bupati Limapuluh Kota, Jumat (18/3).

 Saaat ini, menurut Irfendi, pendidikan keagamaan sudah mengalami perkembangan tidak saja di lingkungan pesantren ,tetapi juga dalam seluruh ruang kehidupan masyarakat.Adanya PP No 57 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan(diniyah )baik formal maupun non Formal .Hal yang patut disyukuri adalah bahwa keberadaan lembaga Pendidikan diniyah di akui sebagai integral dari pendidikan Nasional

Madrasah Diniyah Takmiliyah merupakan lembaga pendidikan keagamaan non formal yang cukup mengakar di masyarakat.Ia Tumbuh dari masyarakat ;oleh masyarakat dan untuk masyarakat.Oleh sebab itu ,dukungan , dorongan dan pembinaan yang dilakukan Pemerintah terhadap lembaga ini bersifat Fasilatif.Artinya,masyarakat tetap mempunyai kewenanagan untuk melakukan inovasi dan berbagai pengembangan pada model pendidikan tersebut.Pemerintah  hanya memberikan batasan batasan umum yang dirasa perlu bagi pengembangan Diniyah Takmiliyah dengan tetap memperhatikan keunikan keunggulan lokal di masing masingtempat di mana lembaga itu di jalankan,katanya.

Susunan Pengurus FKDT

Pengukuhan DPC- FKDT Kabuaten Limapuluh  Kota dilakukan oleh Ketua Dewan Pengurus Wilayah FKDT  Provinsi Sumatera barat, Bulkhaini,S.Ag.

Struktur Kengurusan DPC-FKDT Kabupaten Limapuluh Kota periode 2016-2021 terdiri dari Dewan Pembina, Dewan Koe Etik dan Dewan Pengurus Harian.

Dewan Pembina : Bupati Limapuluh Kota,Ketua DPRD Kabupaten Limapukuh Kota,Ka,Kemenag Kabupaten Limapuluh  Kota, Kadis Pendidikan Kabupaten Limapuluh Kota, Kabag Kesra Setkab Limapuluh Kota dan Kasi Pendidikan Diniyah dan Pontren Kemenag Kabupaten Limapuluh Kota.

Dewan Kode Etik : Asma Kasim, H.Safrijon,S.Ag.MA, dan Dra.Hj.Izzati.

Dewan Pengurus Harian terdiri dari, Ketua : H.M.Irdamsyah,S.Ag, Wakil ketua : Agusneti,Zamril, Zendriko,S.Sos.I, dan Zuraida R. Sekretaris : Aida Fitria,S.Ag, dan Wakil Sekretaris : Martalena,S.HI, Nofiarman,S.HI, Yernawati, Yusriani,S.Ag.

Bendahara : Harnina,S.HI dan Wakil Bendahara Hj.Siwarni,S.Pd.I.

Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada pengurus yang baru dikukuhkan dari Bupati Limapuluh Kota serta pengurus  Wilayah FKDT  Provinsi Sumatera barat .***

Editor:M.Siebert
Kategori:Pendidikan, GoNews Group, Limapuluh Kota
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/