Enam Bulan Pengedar Sabu, RZ Diamankan Satnarkoba Polresta Padang
Penulis: Agib M Noerman
PADANG - Seorang pengedar narkoba jenis sabu yang sering beredar di Komplek Kehutanan, Kelurahan Flamboyan, Padang Barat diringkus. Petugas Satuan Narkoba Polresta Padang mengamankan Rizki Kurrahman (21) alias Rizki diamankan, Senin (21/3/2016).
Rizki diamankan bersama barang bukti 5 paket besar sabu senilai Rp22 juta. Dari tangan pelaku juga ditemukan 1 unit timbangan digital, 2 bungkus plastik klep untuk kemas sabu.
Menurut Kanit I Narkoba Polresta Padang, Iptu Herit Syah dari tangan tersangka juga diamankan uang senilai Rp1,5 juta yang diduga hasil dari penjualan sabu. Petugas juga mengamankan satu korek api mencis, satu 1 pirex kaca yg salah satu ujungnya terpasang kompeng karet dan 3 sendok dari pipet utk kemas sabu.
"Pelaku mengaku jadi pengedar sabu sudah enam bulan. Barang dikirim dari Pariaman. Tapi pelaku tidak pernag bertemu denagn yang mengirim. Janjian dengan pengirm disuatu tempat yang sudah disepakati dgn ciri yang sudah disamapaikan via telepon," kata Herit Syah.
Ditambahkan Herit Syah, pelaku merupakan target operasi (TO) Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar) 2016. Sebelum menangkap pelaku, lanjutnya, petugas mendalami keberadaan pelaku dan kemudian mengamankannya. (agb)
Kategori | : | Hukum, GoNews Group, Padang |