Home  /  Berita  /  GoNews Group

Diberi Gelar Bangsawan oleh Kerajaan Minangkabau Pagaruyung, Gubernur Sumbar: Mari Jaga dan Pelihara Nilai dan Norma Adat Minangkabau

Diberi Gelar Bangsawan oleh Kerajaan Minangkabau Pagaruyung, Gubernur Sumbar: Mari Jaga dan Pelihara Nilai dan Norma Adat Minangkabau
Gubernur Sumatera Barat H. Irwan Prayitno Dt Rajo Bandaro Basa, dikalungkan salempang kebangsawanan dalam acara anugerahi gelar kebangsawan Tuanku Paduko Marajo Basa dari Daulat Yang Dipertuan Rajo Alam Pagaruyung Sutan M Taufiq Taib. (Foto: Biro Humas Su
Senin, 21 Maret 2016 07:37 WIB
Penulis: Sutan Edy M

BATU SANGKAR - Gubernur Sumatera Barat H. Irwan Prayitno Dt Rajo Bandaro Basa, remsi dianugerahi gelar kebangsawan Tuanku Paduko Marajo Basa dari Daulat Yang Dipertuan Rajo Alam Pagaruyung Sutan M Taufiq Taib, Minggu (20/3/2016). Acara penganugerahan berlangsung di Istana Silinduang Bulan, Batu Sangkar, Tanah Datar. Bersama Gubernur juga dianugerahkan gelar bangsawan kepada Ny. Nevi Irwan Prayitno dengan gelar Puan Puti Intan Baiduri.

Dalam surat titah Rajo Alam Minangkabau Pagaruyung, disebutkan, penghargaan ini dilakukan, karena keduanyo berperan dalam mengembangkan adat dan budaya Minangkabau selama ini. Disamping itu, juga keduanya dinilai pastas atas pengabdian selama ini jadi pemimpin di Sumatera Barat.

Dalam sambutannya Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno mengatakan, berterima kasih kepada pewaris Daulat yang Dipertuan Raja Alam Pagaruyuang beserta seluruh sapiah balahan, kuduang karatan.

“Kami berkeyakinan, bahwa kita yang hadir hari ini akan sependapat untuk selalu menjaga, melindungi, memelihara dan mengembangkan nilai adat istiadat dan nilai sosial budaya masyarakat kita, terutama etika, moral dan tata kelakuan yang merupakan inti dari kebiasaan-kebiasaan dalam masyarakat dan lembaga adat.”

Dalam rangka memelihara dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya yang hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat Minangkabau, maka pada Draft RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2016 – 2021 telah diletakkan Misi 1 yaitu “Meningkatkan tata kehidupan yang harmonis, agamais, beradat dan berbudaya berdasarkan falsafah adat basandi syarak, syarak basandikitabullah”, sehingga dukungan berbagai program dan kegiatan dapat berupaya dan memberikan penguatan dan pelestarian nilai adat dan budaya selama lima tahun kedepan.

Disamping itu, sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah, pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga telah mengupayakan pelestarian adat dan budaya daerah serta menjamin kepastian hukum terhadap upaya pelestarian nilai budaya daerah, oleh karena itu pemerintah daerah bersama DPRD telah melahirkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau.

Irwan Prayitno yang ditanya wartawan mengaku senang dianugerahi gelar sangsako Tuanku Paduko Maharaja Basa. Alasannya, selain mempererat hubungan silaturrahim dengan keluarga besar SM. Thaufiq Taib, pemberian gelar itu juga akan memotivasi semangatnya dalam melestarikan adat Minangkabau di Sumatera barat.

“Upaya ke arah itu sudah dilakukan dengan menggelar rapat koordinasi dengan pemangku adat di Sumbar, beberapa waktu lalu. Kemungkinan juga nanti akan memasukkan program pelestarian adat di bangku sekolah, seperti mata pelajaran Budaya Alam minangkabau (BAM),” kata Irwan didampingi isterinya.

Selain Irwan Prayitno dan isteri, ada 9 orang lainnya yang diberi gelar serupa, salah satunya kepada Ihsan Fajri, Ketua DPRD Benkulu mendapat gelar Tuanku Besar Temenggung Diraja. Mereka yang diberi gelar ini dinilai telah berjasa besar di Sumbar.

Pemberian gelar ini sempat diprotes Sultan Muchdan Taher Bakrie, gelar Sultan Alam Bagagarsyah Daulat Yang Dipertuan Rajo Alam Pagaruyung pewaris tahta Rajo Alam Pagaruyung, beberapa hari sebelumnya. Pasalnya, sipemberi gelar yang disebutnya pihak lain bukan kalangan orang yang tepat lantaran asal usulnya tidak jelas. (***)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/