Home  /  Berita  /  GoNews Group

Lagi Asyik Tidur, DPO Curanmor Diringkus Tim Opsnal Polsek Koto Tangah

Lagi Asyik Tidur, DPO Curanmor Diringkus Tim Opsnal Polsek Koto Tangah
Minggu, 20 Maret 2016 18:05 WIB
Penulis: Agib M Noerman

PADANG - Dua bulan menjadi daftar pencarian orang (DPO), Afrinaldi (32) alias Labai diciduk Tim Opsnal Polsekta Koto Tangah dengan dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Warga Kelurahan Dadok Tunggul Hitam ini diringkus di rumahnya, Minggu (20/3/2016) sekitar pukul 01.15 Wib

Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan pelaku ditetapkan sebagai DPO sejak 30 Januari 2016 lalu didasari laporan polisi dengan nomor LP 68/I/2016 sektor Koto Tangah. Selama waktu tersebut polisi melakukan penyelidikan guna melacak keberadaan pelaku.

Kapolsek Koto Tangah Kompol Jon Hendri membenarkan bahwa pelaku merupakan DPO dalam kasus curanmor. Menurut Jon Hendri penyelidikan terus dilakukan timnya sejak diterbitkannya laporan kepolisian.

"Pelaku ditangkap saat sedang tidur di kediamannya. Tidak ada perlawanan dari pelaku saat digerebek Tim Opsnal," tegas Jon Hendri sambil menambahkan dari tangan pelaku disita satu unit motor Beat warna Putih sebagai barang bukti.

Masih dari sumber kepolisian, selama melakukan aksinya, sebelum mencuri motor pelaku terlebih dahulu menganiaya korban. Bahkan, modus yang dipakai pelaku yakni dengan pura-pura meminta antar kepada korban. Setelah korban dianiaya, pelaku membawa kabur motor korban.

Dijelaskan Jon Hendri, saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Koto Tangah untuk kepentingan penyidikan. pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun. (agb)  

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/