Home  /  Berita  /  Peristiwa

Lagi, Toko Komputer di Jambua Aia Ini Dikupak Maling, Belasan Laptop dan Handphone Raib

Lagi, Toko Komputer di Jambua Aia Ini Dikupak Maling, Belasan Laptop dan Handphone Raib
Toko Central Multi Computer Jambua Aia dibobol maling, Kamis 17 Maret 2016.
Kamis, 17 Maret 2016 17:17 WIB
Penulis: jontra
BUKITTINGGI - Kasus pencurian kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bukittinggi. Setelah beberapa hari sebelumnya maling beraksi dan membongkar toko Master yang terletak di Jalan Raya Jambu Aia - Bukittinggi, kali ini tidak jauh dari lokasi tersebut, maling juga mengupak toko Central Multi Computer, Kamis 27 Maret 2016 dinihari.

Akibat peristiwa tersebut, toko yang menjual komputer dan Handphone itu kehilangan 7 Unit Laptop baru, 8 Unit Laptop seken serta 16 Unit HP Android baru.

Peristiwa pencurian ini pertama kali diketahui oleh pemilik toko Indra Feri (42), saat dirinya bersama tiga orang karyawannya hendak membuka toko pagi tadi sekitar pukul 07.40 WIB.

Menurut penuturan korban pencurian, Feri pada GoSumbar, saat membuka toko dia merasa heran, kenapa lampu di dalam toko sudah dalam keadaan menyala, padahal biasanya lampu toko selalu dimatikan saat toko ditutup. Sekilas ketika dia melirik ke etalase kaca dalam toko, korban juga melihat laptop di dalam etalase jumlahnya juga sudah berkurang. Merasa ada sesuatu yang tidak beres, korban dan karyawannya menelusuri lebih jauh ke dalam toko. Saat itulah korban mengetahui kalau tokonya tersebut telah mengalami pencurian.

Ketika melihat ke lantai dua, dia juga melihat kaca jendela atas itujuga sudah terbuka bekas dicongkel oleh maling, sementara linggis milik maling itu juga terlihat tertinggal di dalam tokonya. Feri menduga korban masuk dari toko sebelah yang saat ini dalam keadaan kosong.

Tak menunggu lama, Feri kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya itu kepada Polres Bukittinggi yang kemudian diteruskan ke Polsek Banuhampu. Mendapati laporan tersebut, Unit Identifikasi Polres Bukittinggi segera meluncur ke tempat kejadian peristiwa (tkp) guna melakukan proses identifikasi. Kasus pencurian tersebut saat ini dalam penyidikan oleh pihak berwajib.(**)

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77