Home  /  Berita  /  Pemerintahan
ASN Non-Job di Kabupaten Limapuluh Kota Ikut Apel Gabungan

Ferizal: ASN Non-Job juga Berhak Dapat Penghargaan !

Ferizal: ASN Non-Job juga Berhak Dapat Penghargaan !
Wakil Bupati Limapuluh Kota menjadi pembina apel gabungan ASN di halaman kantor bupati Limapuluh Kota, Kamis (17/3), yang juga dihadiri ASN nonjob dan honorer.(f/humas)
Kamis, 17 Maret 2016 18:25 WIB
Penulis: Aji

LIMA PULUH KOTA- Apel gabungan bulanan setiap tanggal 17 di halaman Kantor Bupati Limapuluh Kota,  Kamis (17/3) berlangsung khidmat. Bertindak sebagai Pembina apel  Wakil Bupati Ferizal Ridwan serta  diikuti Sekretaris Daerah Yendri Tomas,  seluruh pejabat esselon II dan III di lingkungan Pemkab Limapuluhkota serta pejabat eselon IV dan staf bagi yang berkantor di se sekitar Kantor Bupati, di Bukik Limau, Sarilamak.

Yang menariknya lagi, apel mengikutsertakan para ASN yang non-job dan para tenaga honorer. Ferizal Ridwan selaku pembina apel dalam amanatnya menginstruksikan agar seluruh Aparatur Sipil Negara untuk tetap menjaga keharmonisan, kebersamaan dan disiplin dalam bertugas.

“Kita tidaki main-main dengan disiplin kerja PNS atau ASN. Kepada mereka yang saat ini tidak mendapat jabatan atau dengan sebutan nonjob, juga kita berikan apresiasi dan penghargaan sama dengan PNS lainya. Mereka yang nonjob itu, juga berhak mendapat penghargaan”kata Ferizal.

“Kehadiran dan tanggung jawab PNS nonjob sama dengan yang lainnya, kita berupaya kepada yang PNS nonjob yang selama ini tidak menjadi perhatian pemerintah daerah , sekarang kita akomudir, terutama menyangkut soal masuk dan tidak masuk kerja mereka selama ini, dalam melaksanakan tugasnya kita rangkul kembali,”ucap wabup,  putra Lareh Sago Halaban ini.

Selain itu Buya Feri (panggilan Ferizal Ridwan-red) menginformasikan bahwa tugas bupati dan wakil bupati telah digariskan oleh regulasi dari pemerintah, itu makanya bupati dan wakil bupati di Limapuluh Kota bekerja seiring sejalan dan kompak. "Kalau ada pihak-pihak tertentu yang akan mengganggu dan menghalangi tugas-tugas bupati, maka saya wakil bupati yang menjadi "tameng" bupati," jelas Buya Feri.

“Saya lihat disiplin PNS yang berada di sekitar Kantor Bupati ini, terutama berkaitan dengan apel pagi dan kerapian, sudah banyak kemajuan. Namun sewaktu saya sidak dan menjadi Pembina apel di Kantor Bupati lama, Dishubkominfo dan Disdik, berkaitan dengan disiplin, kita lihat memang belum bagus. Baik itu tentang kehadiran maupun dengan kepedulian terhadap budaya bersih,”ungkapnya.

Untuk urusan disiplin, dikatakannya,  memang harus  wakil bupati yang bertanggung jawab. “Soal pengawasan internal SKPD dan ASN merupakan tupoksi saya. Bupati  selalu mensuppor atau mendukung kebijakan yang saya ambil terutama untuk menegakkan disiplin PNS atau ASN. Sedangkan yang mempunyai tupoksi eksekutor adalah Bupati. Mengeleng, mengangguk, mengangkat dan memberhentikan terhadap pejabat adalah tugas bupati,” tegasnya  Ferizal Ridwan di hadapan peserta apel gabungan.

Ferizal Ridwan menegaskan juga akan melakukan hal yang sama di semua SKPD diluar, termasuk SKPD yang berada di Eks-Kantor Bupati lama di Payakumbuh.

Kemungkinan eks-Kantor Bupati Lama di Payakumbuh yang tidak terurus dengan baik dan seakan diabaikan selama ini, termasuk soal kebersihannya nanti kita upayakan dapat dipakai oleh organisasi daerah.

Dimana selama ini kator Organisasi Daerah seperti LKAAM, MUI, Bundo Kanduang, PGRI dan lainnya menurutnya, seakan-akan ada dan tidak ada keberadaannya.***

Editor:M Siebert
Kategori:Pemerintahan, GoNews Group, Limapuluh Kota
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77