Home  /  Berita  /  Ekonomi

Tata Pasar Raya, Pemko Padang Tertibkan Pedagang di Ruas Jalan Pasar Baru

Tata Pasar Raya, Pemko Padang Tertibkan Pedagang di Ruas Jalan Pasar Baru
Suasana penertiban pedagang yang berjualan di ruas Jalan Pasar Baru Padang.
Senin, 14 Maret 2016 16:34 WIB
Penulis: Calva
PADANG - Pemko Padang terus membenahi Pasar Raya Padang. Hari ini Senin (14/3/2016), Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pasar dan Perhubungan Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menertibkan pedagang yang berjualan di badan jalan sepanjang Jalan Pasar Baru, Pasar Raya Padang.

Penertiban yang dibantu TNI/Polri itu dipantau langsung Sekretaris Daerah Kota (Sakdako) Padang, Nasir Ahmad, Dinas Pasar Kota Padang, Endrizal dan Kepala Satpol PP Padang, Firdaus Ilyas.

Sekdako Padang, Nasir Ahmad mengatakan, pedagang yang berjualan dibadan jalan di sepanjang jalan itu tidak diperbolehkan dan harus dikosongkan.

"Mereka akan kita pindahkan ke Pasar Inpres II dan tempat untuk mereka sudah tersedia," kata Nasir Ahmad ketika memberikan pengarahan sebelum penertiban berlangsung, Senin (14/3).

Nasir Ahmad mengatakan, Senin (21/3), sepanjang jalan Pasar Baru sudah kosong dari pedagang yang berjualan.

"Hingga hari Senin masih kita beri waktu untuk mengosongkan tempat itu, karena masih ada perbaikan WC di Pasar Inpres II," ujar Nasir Ahmad.

Pertiban pedagang yang berjualan dibadan jalan terpantau tidak ada penolakan dari pedagang. Dinas Pasar sebelumnya sudah memberi tahu bahwa mereka akan ditertibkan dan akan dipindahkan ke tempat yang lebih refresentatif.

Lapak-lapak pedagang yang dianggap mengganggu diangkut ptetugas.

Akibat pedagang berjualan di sepanjang jalan Pasar Baru kerap mengganggu kenyamanan pengendara yang lewat, karena jalan sudah menyempit ditambah lagi parkir kendaraan roda dua. (***)

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/