Home  /  Berita  /  GoNews Group

Status BNN Ditingkatkan, Hidayat Nur Wahid: Kalau Perlu Seperti Densus dan KP

Status BNN Ditingkatkan, Hidayat Nur Wahid: Kalau Perlu Seperti Densus dan KP
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. (Legislatif.co)
Sabtu, 12 Maret 2016 14:59 WIB
Penulis: Daniel Caramoy
JAKARTA- Keinginan Presiden Joko Widodo menyetarakan BNN dengan Kementerian, sepertinya mendapat banyak dukungan dari berbagai kalangan, jika sebelumnya Ketua DPR RI Ade Komaruddin dan sejumlah fraksi di DPR menyetejui ide tersebut. Kini dukungan juga datang dari Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.

Hidayat Nur Wahid, menyatakan siap mendukung peningkatan status Badan Narkotika Nasional(BNN) jadi sejajar dengan kementerian. Bahkan menurutnya, penguatan kewenangan BNN kalau perlu setara dengan Densus dan KPK.

"BNN setara dengan kementerian sangat setuju. Bukan hanya setara tapi juga dinaikkan kewenangannya agar bisa lebih efektif dalam penindakan, seperti Densus dan KPK," ujar Hidayat usai menghadiri Milad Akbar ke-35 Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) di Stadion Gelora Bung Karno, Sabtu (12/3/2016) siang.

Bagi Hidayat peningkatan status BNN sangat-sangat diperlukan, karena menurutnya, narkoba tak ubahnya sebagai teroris yang mematikan di Indonesia.

"Narkoba ini sudah berubah menjadi narkotika terorisme. Setiap tahunnya bisa menghadirkan korban jiwa lebih banyak dari teroris itu sendiri, bahkan penyalahgunaan keuangan dari peredaran Narkotika bisa mencapai Rp 60 triliun, bayangkan itu lebih besar dari penganggaran APBN," tukasnya.

Hidayat Nur Wahid juga beranggapan, jika kewenangan penindakan BNN sudah ditingkatkan, jangan ada lagi pihak-pihak yang justru ingin menghambat kewenangan penindakan BNN dengan mempersulit ruang gerak birokrasinya.

"Jika BNN sudah diberi kewenangan yang tinggi setingkat Densus dan KPK. Jangan ada yang menjegalnya dengan birokrasi, karena tentu akan mempersulit ruang gerak mereka," tukasnya lagi.

Hidayat Nur Wahid juga mengingatkan Presiden Jokowi tidak hanya berwacana, namun agar segera melantik Komjen Budi Waseso atau yang acap di sapa Buwas tersebut. "Intinya segera dilantik ulang, jangan hanya sebagai wacana saja," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/