Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kontraktor Mangkir, Jalan Masuk Proyek Asrama Haji Sumbar Diblokir Warga

Kontraktor Mangkir, Jalan Masuk Proyek Asrama Haji Sumbar Diblokir Warga
Warga Sungai Buluh ketika memblokir jalan dan bawa spanduk. (Foto: Stem/GoSumbar)
Sabtu, 12 Maret 2016 08:06 WIB
Penulis: Sutan Edy M

SUNGAI BULUH - Puluhan warga Nagari Sungai Buluh, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman memblokir pintu masuk proyek pembangunan asrama, debarkasi haji Sumbar di kawasan tersebut, Jumat (11/3/2016). Pemlokiran ini dipicu karena PT. Ratu Karya (RK) selaku kontraktor pelaksana pembangunan proyek asrama haji ini belum membayarkan uang ganti rugi, sewa dan jual beli bahan bangunan yang disuplay warga senilai Rp.6 milyar.

Menuru Harpen Efry, juru bicara sekaligus Koordinator Lapangan (Korlap) warga yang melakukan pemblokiran mengungkapkan, sejak proyek ini mulai dikerjakan pertengahan 2015 lalu, sejak itu pula warganya ikut terlibat. Keterlibatan itu antaralain mulai dari tenaga, bahan bangunan seperti pengadaan tanah urug, dan pengadaan makan minum pekerja dengan catatan semua biayanya ditanggung oleh PT. RK.

“Anak kemenakan kami bersedia mencurahkan tenaga, harta benda dan pikirannya tanpa ragu-ragu untuk kelancaran pembangunan asrama haji ini karena pihak PT. RK berjanji akan membayar semua yang ditimbulkan. Tapi nyatanya, janji-janji pihak perusahaan dimaksud hanya sebatas isapan jempol belaka, sebab mereka (PT.RK) sudah kabur duluan tanpa membayar uang yang dijanjikan kepada anak kemanakan kami,” kata Harpen di lokasi pemblokiran, Jumat siang.

Dikatakannya, pihak Pemkab Padang Pariaman dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumbar sudah mengetahui persoalan tersebut dan berjanji akan membantu upaya penyelesaiannya. Namun, jika persoalan tersebut tidak menemui titik terang, warga Sungai Buluh mengancam akan menduduki lokasi proyek dan mengkapling tanahnya untuk diolah kembali menjadi lahan produktif.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Padang Pariaman Masrican didampingi M. Taufik, Kasatpol PP Padang Pariaman yang berada di lokasi, mengaku tak bisa berbuat banyak untuk menyelesaikan persoalan tersebut, karena masalahnya merupakan kewenangan Kanwil Kemenag dengan kontraktor PT.RK. “Untuk itu, kami juga masih menunggu kedatangan pejabat Kanwil Kemenag Sumbar ke lokasi, guna memberikan penjelasan tentang penyelesaiannya,” kata Masrican.

Sebagaimana pernah diberitakan GoSumbar, proyek pembangunan asrama haji yang direncanakan akan menelan biaya keseluruhan RP.900 milyar itu, tahap pertama sudah dikucurkan pemerintah pusat sebesar Rp.100 milyar pada tahun 2015 lalu. Dari jumlah tersebut, hanya Rp.52 milyar yang terserap hingga akhir Desember 2015 karena berbagai alasan, sedang sisanya Rp.48 miliar dikembalikan ke pusat.

Sedang tahun 2016 ini, pemerintah pusat tidak menganggarkan lagi dana pembangunan tahap berikutnya. Sehingga, Kakanwil Kemenag Sumbar Salman K Memet dalam pertemuan dengan Ketua Komisi V DPRD Sumbar Apris Yaman dan Koordinator Komisi V Arkadius Dt Intan Bano serta anggotanya pertengahan Februari lalu sepakat mencarikan solusi guna mendapatkan bantuan pusat dengan melibatkan elemen terkait.

Apalagi, bantuan tahap pertama yang dikucurkan pemerintah pusat berasal dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan sulit untuk bisa diperoleh kembali. “Sebab biasanya, jika serapan dana SBSN itu tidak optimal (bersisa), pemerintah pusat dalam hal ini Bappenas akan menstop (menghentikan) penganggaran berikutnya,” kata Hidayat, anggota Komisi V dari Fraksi Gerinda kala itu. Oalaaah, maaak…! (***)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/