Home  /  Berita  /  Pendidikan
Bupati Buka O2SN Kecamatan Guguk

Irfendi: Rapor Dinas Pendidikan Merah, Mari Menilai dengan Jujur !

Irfendi: Rapor Dinas Pendidikan Merah, Mari Menilai dengan Jujur !
Bupati Lima Puluh Kota Ir. Irfendi Arbi, MP menyulut obor bersama Ulfah Septy Anisa atlit tenis meja O2SN tingkat Propinsi Sumbar tahun 2015.(f/tri)
Jum'at, 11 Maret 2016 05:42 WIB
Penulis: Trinanda

LIMA PULUH KOTA- Bupati Lima Puluh Kota Ir. Irfendi Arbi, MP menilai rapor Dinas Pendidikan Kabupaten Lima Puluh Kota merah. Alasannya, pengelolaan aset pada dinas bersangkutan tidak tertib alias amburadul .

Hal itu disampaikan Bupati dalam arahannya ketika membuka Olimpiade Olah Raga Siswa Nasional (O2SN) tingkat Kecamatan Guguak di Lapangan Sepak Bola Guguak Nunang Nagari Sungai Talang yang ikut dihadiri wakil Bupati Ferizal Ridwan, S.Sos, Kamis (10/3).

            “Hasil pemeriksaan BPK kemaren menyebutkan, rapor Dinas Pendidikan kita agak merah, karena pengelolaan asetnya bermasalah. Menurut BPK, masalah ini sudah berlangsung bertahun-tahun, tapi tak kunjung di selesaikan,” sesal Irfendi.

Buntut dari persoalan asset tersebut, lanjut Irfendi, menjadikan Kabupaten Lima Puluh Kota selalu batal mendapatkan laporan pertanggungjawaban daerah dengan prediket WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) . Kondisi ini harus segera disikapi dinas terkait agar ke depan pencatatan seluruh asset itu di masing-masing sekolah.

“Agar bisa menyelesaikan persoalan asset ini dengan BPK, kita minta Kepala Dinas Pendidikan untuk melakukan pencatatan asset tersebut oleh masing-masing sekolah. Sebab, masing-masing sekolah bisa dipastikan mengetahui apa saja asset di sekolahnya,” tegas bupati pilihan rakyat itu sembari menyebut tak hanya Dinas Pendidikan, masalah asset ini juga terjadi di Dinas Kesehatan dan lainnya.

Sementara terkait dengan O2SN, Irfendi mengajak pihak juri benar-benar jujur dan adil dalam melakukan penilaian. Ia berharap ajang prestasi di bidang olah raga ini betul-betul menampilkan yang terbaik sebagai juara dan jangan sampai ada pemaksaan bagi seseorang sebagai juara.

“Kita tidak ingin yang tidak juara menjadi juara. Bila anak itu pantas menjadi juara, maka berikanlah juara kepadanya. Jangan sampai, seseorang yang biasa-biasa saja justru diberikan status juara,” ingat Irfendi.

Begitu pula dengan predikat guru teladan, lanjut Irfendi, harusnya orang yang diangkat sebagai teladan itu  benar-benar orang pantas menjadi teladan, bukan karena alasan lain seperti faktor kedekatan dan lainnya.

“Jadi mulai sekarang, yang pantas itu pantas dan yang bukan pantas jangan dipantas-pantaskan lagi. Kalau tidak, daerah ini akan ketinggalan,” tegas putera Koto Tangah Simalanggang itu.

Sebelumnya panitia acara mengatakan, kegiatan ini berlangsung sejak 10 sampai 12 Maret 2016. Cabang olah raga yang dilombakan antara lain atletik, catur, tenis meja, badminton, silat, karate dan poli puteri, serta dua cabang eksebisi yaitu volibal putera dan sepak bola.

Sedangkan hasil yang diharapkan, terseleksinya atlit O2SN Kecamatan Guguak untuk mengikuti lomba serupa di tingkat kabupaten yang akan dilaksanakan 29 sampai 31 Maret mendatang. Tahun lalu atlit tenis meja puteri dari kecamatan ini berhasil mewakili Sumbar ke tingkat nasional tahun 2015.

Pembukaan O2SN  itu ditandai dengan pembakaran obor yang dibawa atlit tenis meja O2SN tingkat Provinsi Sumbar tahun 2015 Ulfah Septy Anisa asal SDN 07 Nagari VII Koto Talago.***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/