Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
Sepakbola
24 jam yang lalu
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
2
Simen Lyngbo Akui Timnas U 23 Indonesia Makin Kuat
Olahraga
23 jam yang lalu
Simen Lyngbo Akui Timnas U 23 Indonesia Makin Kuat
3
Persija Jakarta Nodai Pesta HUT Barito
Olahraga
24 jam yang lalu
Persija Jakarta Nodai Pesta HUT Barito
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Temukan Pendamping Desa Tak Terima Gaji, Komisi V DPR RI akan Bahas di Panja

Temukan Pendamping Desa Tak Terima Gaji, Komisi V DPR RI akan Bahas di Panja
Kunjungan Komisi V DPR RI ke Bangkalan Madura Jawa Timur. (foto Istimewa)
Rabu, 09 Maret 2016 18:49 WIB
Penulis: Daniel Caramoy
JAKARTA- Salah satu temuan yang mengejutkan para wakil rakyat dari Komisi V DPR RI saat berkunjung ke Bangkalan Provinsi Jawa Timur, yakni masih adanya petugas atau pendamping dana desa yang belum menerima gaji selama tiga bulan.

Dari hasil temuan tersebut, sontak membuat para wakil rakyat dari Senayan ini terheran-heran dan merasa miris. Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi V DPR RI asal Fraksi Gerindra Moch Nizar Zahro kepada Legislatif.co (GoNews Group), Rabu (09/03/2016) di Jakarta.

"Kita ke Bangkalan dalam rangka kunjungan spesifik Komisi V DPR, dengan maksud mendengarkan langsung, poblem, unek-unek dan keluhan Pendamping Desa dan Tata Pengelolaan Dana Desa. Banyak sekali temuan-temuan yang mengejutkan, seperti belum adanya gaji selama tiga bulan," ujarnya.

Masih menurut Nizar, temuan tersebut bukan hanya di satu lokasi, namun beberapa Kabupaten seperti Bangkalan, Sumenep, Sampang dan Pemekasan. "Ada juga kegaluan dari pendamping dari exs PNMP ini, yang biasa dikontrak setahun sekarang hanya di kontrak tiga bulan sampai maret 2016. Temuan ini tentu akan kita jadikan sebagai bahan masukan komisi V dalam rangka pembentukan panja Pendamping Desa dan Dana Desa. Ada beberapa keluhan yang disampaikan oleh semua TA pendamping di empat kabupaten Madura," tukasnya.

Bukan hanya itu saja, pihaknya juga akan membawa temuan ini ke Panja, termasuk surat dari Bapemas Provinsi Jawa Timur dimana berisikan tindak lanjut dari surat Kementerian Desa, Pembangunan DaerahTertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia tanggal 31 Desember 2015nomor 2195/DPPMD.I/DIT.V/XII/2015 perihal Kontrak Kerja Pendamping T.A2016.

"Dimana isi surat tersebut ditulis ada dua poin, yang pertama para Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) terhitung mulai tanggal 26 Januari 2016 ditugaskan di wilayah masing-masing. Kedua periode kontrak kerja para Tenaga Pendamping Profesional 3 (tiga) bulan yang meliputi, tenaga Pendamping Profesional, yang masih aktif (Peralihan dari Fasilitator PNPM-MPd), SPT berlaku sejak tanggal 4 Januari 2016 s/d 31 Maret 2016," ujarnya lagi.

Kemudian menurut Nizar, dalam surat tersebut juga tercatat, tenaga Pendamping Profesional, hasil rekrutmen Tahun 2015, SPT berlaku sejak tanggal 26 Januari 2016 s/d 31 Maret 2016.

Keseluruhan dari temuan tersebut nantinya akan dibahas di Panja Komisi V DPR Ri di Senayan Jakarta.

Adapun para wakil rakyat yang hadir adalah Ketua Komisi V DPR Fary Djemy Francis dari Gerindra, Sudjadi, PDIP, Hanna Gayatri, PAN, Agung Budi Santoso, Demokrat, dan Sigit Sosiantomo, serta Budi Yuwono dari PDIP.

Hadir juga Gatot Sudjito dari Golkar, Soehartono dari Nasdem, Moh nizar zahro Gerindra, Syahrulan Pua Sawa dari PAN dan yang terakhir dari Hanura Miryam S Haryani. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/