Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Bupati Dharmasraya Canangkan PIN di Jorong Kampung Surau

Bupati Dharmasraya Canangkan PIN di Jorong Kampung Surau
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanko Kerajaan meneteskan vaksin polio kepada seorang balita.
Selasa, 08 Maret 2016 22:50 WIB
Penulis: Eko Pangestu

DHARMASRAYA - Pekan imunisasi nasional (PIN) tingkat Kabupaten Dharmasraya dicanangkan Selasa 8 Maret 2016 di Jorong Kampung Surau, Nagari Gunung Selasih, Kecamatan Pulau Punjung. Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan bersama Ketua TP PKK Ny. Puti Dewi Lopita Sari langsung melakukan pemberian vaksi anti polio dan melepas balon tanda dimulainya pelayanan imunisasi polio di seluruh pelosok kabupaten Dharmasraya.

Bupati dan Ketua TP PKK langsung meneteskan vaksin anti polio kepada putra sulung mereka yang masih Balita. Disaksikan semua kepala SKPD, Ketua GOW Ny. Febi Amrizal, Walinagari Gunsel Dt. Rajo Adil dan ratusan ibu ibu yang menunggu layanan imunisasi. "Biar tidak kena polio ya nak ya," ujar Tuanku Kerajaan kepada putra sulungnya itu.

PIN tingkat Kabupaten Dharmasraya akan dilakukan mulai hari ini sampai tanggal 16 Maret 2016. Dalam sambutannya, bupati termuda di Indonesia itu minta agar semua orang tua agar jangan sampai melupakan anaknya untuk datang ke pos PIN terdekat untuk mendapatkan layanan imunisasi polio. Itu merupakan program pemerintah dalam rangka memusnahkan penyakit polio dari muka bumi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dharmasraya Drg. Erina, MKM melaporkan, target Balita yang akan diimunisasi mencapai 19.528 Balita yang tersebar di seluruh nagari dan jorong. Untuk mencapai sasaran tersebut, Erina menyediakan 243 pos pelayanan PIN. Petugas kesehatan yang dikerahkan tercatat 270 orang terdiri atas para medis. Mereka dibantu sedikitnya 1.240 kader Posyandu yang akan bertugas memberitahu dan mengingatkan masyarakat.

Lebih jauh dijelaskan, jumlah vaksin polio yang disediakan oleh pemerintah sebanyak 1554 PIA yang didistribusikan ke 13 Puskesmas. Namun penyediaan vaksin karier masih belum mencukupi lantaran keterbatasan tempat penyimpanan. Oleh karena itu ada pembatasan waktu pelayanan untuk masing masing pos PIN.

Selain terkendala masalah logistik, Erina mengaku, tantangan terberat yang dihadapi dalam memberikan layanan eradikasi polio ini adalah adanya isu bahwa imunisasi adalah haram. Terhadap kendala tersebut, Erina menjelaskan bahwa berdasarkan fatwa MUI nomor 04 Tahun 2016 dinyatakan bahwa imunisasi dinyatakan mubah sebagai bentuk ihtiar untuk mewujudkan kekebalan tubuh dan mencegah terjadinya penyakit asalkan menggunakan bahan yang suci. (***)

Editor:Calva
Kategori:Pemerintahan, GoNews Group, Dharmasraya
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/