Home  /  Berita  /  GoNews Group
Wabup yang Cepat Tanggap

Pamit Dari Sidang Dewan, Tiba di Hulua Aia Warga Buka Blokade Jalan

Pamit Dari Sidang Dewan, Tiba di Hulua Aia Warga Buka Blokade Jalan
Wakil Bupati Lima Puluh Kota Ferizal Ridwan yang aspiratif, punya misi untuk meningkatkan pelayanan publik dan meringankan beban warga.(f/tri)
Senin, 07 Maret 2016 21:40 WIB
Penulis: Trinanda

LIMAPULUH KOTA-Mendengar kabar adanya aksi pemblokiran badan jalan  Sumbar-Riau, persisnya di Jorong Hulu Aia, Nagari Harau, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Senin (7/3) sekira pukul 11.00 WIB, wakil bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan langsung keluar dari gedung DPRD Limapuluh Kota.

“Mohon izin kepada Pimpinan beserta anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, rencana kami berdua, bersama Wabup akan menghadiri sidamg dewan saat ini, karena ada hal yang perlu disikapi segera dan adanya kunjungan kerja ke Kapur IX  bersama Dandim, kami mohon izin, Wabup untuk meninggalkan sidang saat ini,”ujar Bupati memintakan izin kepada Pimpinan Dewan sebelum nota 3 ranperda , yang menjadi materi sidang, dibacakan.

Ferizal Ridwan, berbagi tugas dengan Irfendi Arbi. Jika Irfendi menyampaikan 3 butir ranperda ke DPRD, maka Buya Feri, begitu sapaannya, meluncur cepat ke jalur Sumbar-Riau dan mendatangi warga Hulu Aia, Nagari Harau, Kecamatan Harau.

Tiba di Hulu Aia pukul 11.20 WIB, atau 20 menit setelah warga setempat memblokir jalan, Ferizal Ridwan langsung mendatangi kerumunan massa. Tidak menunggu waktu lama, komunikasi Ferizal dan warga berjalan cair.

Hingga akhirnya, massa bersama-sama dengan wabup, membuka blokade jalan. “Alhamdulillah, masyarakat kami di Hulu Aia, sudah membuka blokade jalan. Kita sepakati, nanti malam, berkumpul dan menggelar rapat di Hulu Aia. Saya akan bawa semua SKPD terkait. Khususnya Bagian Pemnag Setda,” kata Ferizal.

Kehadiran Buya Feri, disambut hangat oleh masyarakat. Mereka mengaku bangga, punya pemimpin berani, walaupun persoalan pengusulan pemekaran nagari, tidak di era kepemimpinan Irfendi-Ferizal, melainkan diapungkan saat kepemimpinan bupati-wabup sebelumnya.

“Kita cari jalan keluarnya. Memang jumlah penduduk tidak memenuhi batas minimal persyaratan yang ditetapkan undang-undang untuk bisa melakukan pemekaran nagari. Jika hal itu,  memang suatu kebutuhan bagi masyarakat, terutama untuk kemudahan berurusan dengan pemerintahan nagari, perlu menjadi pemikiran pemerintah daerah,”katanya.

Selama ini, masyarakat Hulu Aia, jika  berurusan ke Kantor Walinagari di Jorong Harau, mereka harus melalui nagari Sarilamak dan Tarantang. “ Pemerintah daerah, bersama SKPD terkait, perlu memikirkan hal ini, dan memperjaungankan ke Pusat. Kita minta kepada  SKPD terkait untuk memikirkan cara-cara terbaik menyelesaikan  masalah ini. Kebutuhan  masyarakat Hulu Aia, juga merupakan kebutuhan dan keinginan Pemerintah Daerah. Sudah menjadi suatu misi bagi kami, Bupati, Wakil Bupati beserta SKPD untuk meningkatkan pelayanan publik. Upaya mempercepat pemekaran Hulua Aia tanpa melanggar ketentuan yang berlaku, juga merupakan upaya peningkatan pelayan publik. Kita minta kepada SKPD terkait dengan pemekaran nagari ini untuk ikut membantu masyarakat Hulua Aia dalam mengumpulkan data-data pendukung, dalam upaya mempercepat prosesi pemekaran nagari Hulua Aia ini ”tambah Buya, sambil tersenyum.***

Editor:M.Siebert
Kategori:Limapuluh Kota, GoNews Group, Pemerintahan, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/