Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
20 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
22 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
3
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
19 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
4
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
Olahraga
20 jam yang lalu
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
5
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
19 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
6
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
19 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
https://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Kisruh PSSI dan Menpora

Meski Dinyatakan Keok, Kemenpora Mengaku Belum Terima Salinan Resmi dan Akan Ajukan PK

Meski Dinyatakan Keok, Kemenpora Mengaku Belum Terima Salinan Resmi dan Akan Ajukan PK
Deputi 5 Bidang Harmonisasi dan Kemitraan merangkap Kepala Komunikasi Publik Kemenpora Gatot S Dewa Broto
Senin, 07 Maret 2016 20:55 WIB
Penulis: Daniel Caramoy
JAKARTA- Meski sudah jelas terang benderang pihak Mahkamah Agung (MA) sudah memutuskan penolakan terhadap kasasi terhadap masalah gugatan PSSI terhadap Keputusan Menpora tentang Tidak Diakuinya Kegiatan Keolahragaan PSSI, yang lebih dikenal dengan Pembekuan PSSI. Kemenpora mengaku hanya mendegar dari media dan belum menerima surat salinanannya dari MA.

Padahal Putusan MA ini, sekaligus memperkuat putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negeri (PT TUN) yang dalam amar putusannya No. 266/B/2015/PT.TUN/JKT tanggal 28 Oktober 2015 dan juga menguatkan keputusan PTUN No. 91/G/2015/PTUN.JKT tanggal 14 Juli 2015.

Hal tersebut diungkapkan Deputi 5 Bidang Harmonisasi dan Kemitraan merangkap Kepala Komunikasi Publik Kemenpora Gatot S Dewa Broto melalui release yang diterima Legislatif.co (GoNews Group), Senin (07/03/2016).

"Kemenpora menghormati proses hukum dan hasil kasasi MA. Kemenpora sejauh ini sedang berusaha secepatnya untuk memperoleh petikan putusan kasasi MA tersebut langsung dari pihak MA, tanpa harus menunggu," terangnya.

Kemenpora menurut Gatoto, akan segera mempelajari substansi materi yang menjadi putusan dan berikut pertimbangan MA dalam memutuskan kasasi tersebut. "Sambil menunggu diperolehnya petikan putusan kasasi, Kemenpora akan mempertimbangkan untuk menempuh proses hukum berikutnya berupa Peninjauan Kembali (PK)," jelasnya.

Diakui Gatot, berlanjutnya kemungkinan ke arah proses PK ini, pihaknya bukan tidak menghormati keputusan dan ketetapan dari MA. "Kemenpora bukan tidak menghormati putusan kasasi MA, tetapi sebagai bagian dari upaya hukum Kemenpora untuk menggunakan hak hukumnya," pungkas Gatot. ***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/