BPR Al Makmur Gadut Dibobol Maling, Rp 3 Juta Uang Recehan Raib
Penulis: Trinanda
LIMAPULUH KOTA- Gedung PT.Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Almakmur Cabang Gadut, di Batu Payuang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Sabtu (5/3) dinihari dibobol Maling. Pelaku yang diperkirakan lebih dari satu orang itu, berhasil mengupak filing cabinet ( lemari arsip,-red). dan membawa kabur Rp 3 juta uang recehan dari laci kasir.
Berdasarkan keterangan yang didapat GoSumbar.Com di tempat kejadian (TKP), pada malam kejadian, dilaporkan, tidak ada Satpam yang menjaga, dan pertama kali diketahui warga setempat, Erlinda, ketika datang sekitar pukul 07.00 Wib, Sabtu (5/3) ke BPR tersebut, melihat rolling door dalam keadaan terbuka.
Curiga, Erlinda memberitahunya kepada Yulli Fitriyeni, salah seorang karyawan BPR yang tidak jauh dari TKP.Menerima laporan Erlinda, walau BPR tutup Sabtu dan Minggu, Yulli Fitriyeni langsung mendatangi lokasi dan melaporkannya ke polisi sekitar pukul 10.00 wib ke Mapolsek Luhak.
Kapolsek Luhak AKP Julianson,SH bersama anggota langsung ke Tempat Kejadian Peristiwa (TKP), BPR Almakmur Cabang Gadut untuk penyelidikan. Pelaku diduga melakukan aksinya dengan mengendarai kendaraan roda 4 Merek Avanza warna Silver sekira anatara pukul 02.00 sampai 05.00 Wib.
“Kami sudah lakukan pemeriksaan terhadap saksi dan pelapor. Kasusnya masih dilidik,” ujar sumber di Mapolsek.
Pelaku menggunting gembok pintu dan rantai pintu dan mencongkel kunci pintu kaca BPR tersebut. Sampai berita ini update, polisi masih melakukan penyelidikan dan belum ada yang dicurigai. “Polisi masih melacak pelakunya, belum ada yang dicurigai. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, pelakunya diketahui dan dapat ditangkap,”ujar sumber di Mapolsek Luhak.
Kapolres Payakumbuh melalui Kapolsek Luhak AKP Julianson,SH ketika diminta wartawan konfirmasinya, membenarkan, adanya peristiwa pembobolan gedung BPR Al Makmur. “Kami sudah lakukan pemeriksaan terhadap saksi dan pelapor. Kasusnya masih dilidik. Mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat diungkap dan diciduk pelakunya” ujar Kapolsek ***
Editor | : | M.Siebert |
Kategori | : | Hukum, GoNews Group, Limapuluh Kota, Payakumbuh |