Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jordi, Elkan dan Yance Absen di Laga Lawan Vietnam
Olahraga
23 jam yang lalu
Jordi, Elkan dan Yance Absen di Laga Lawan Vietnam
2
Indonesia Jadi Tuan Rumah Asia Road Race Championship 2025
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Jadi Tuan Rumah Asia Road Race Championship 2025
3
Hadiah Ramadan Milo Untuk Suporter Persis Solo
Olahraga
23 jam yang lalu
Hadiah Ramadan Milo Untuk Suporter Persis Solo
4
PSIS Tetap Optimistis Ke Championship Series
Olahraga
24 jam yang lalu
PSIS Tetap Optimistis Ke Championship Series
5
PERBASI Gelar Seleknas untuk Bentuk Timnas Basket 5on5 Putri U-18 di Bali
Olahraga
22 jam yang lalu
PERBASI Gelar Seleknas untuk Bentuk Timnas Basket 5on5 Putri U-18 di Bali
6
Usher Menikah Diam-diam, Kejutkan Keluarga dan Fans
Umum
21 jam yang lalu
Usher Menikah Diam-diam, Kejutkan Keluarga dan Fans
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Bupati Solok Terima Sertifikat Tanah Pemda dari BPN

Bupati Solok Terima Sertifikat Tanah Pemda dari BPN
Bupati Solok H. Gusmal, SE. MM menerima penyerahan sertifikat atanah Pemda sari BPN Kab. Solok di ruang Danau Dibawah Arosuka Jumat (4/3/2016). (Foto: Fendi/GoSumbar)
Jum'at, 04 Maret 2016 15:40 WIB
Penulis: Zulhafendi
SOLOK - Untuk mengamankan sekaligus legalitas aset daerah Pemerintah Kabupaten Solok mendaftarkan tanah milik Pemda pada Badan Pertanahan Nasional untuk diterbitkan sertifikatnya. Setelah mlalui proses hari ini Jumat (4/3/2016) dilakukan penyerahan Hak Atas Tanah Tersebut.

Acara penyerahan dilangsungkan di ruang Danau Dibawah Sekretariat Daerah Kabupaten Solok Arosuka. Acara ini dihairi langsung oleh Bupati Solok H. Gusmal, SE. MM dan disaksikan langsung oleh Setda Kabupaten Solok H.M. Saleh, Kepala Kantor BPN Kabupaten Solok  Emi Misra, Kepala Kantor Arsip Dra. Weni Oktiarni dan Kabag Pertanahan Radiatul Hayat.

Emi Misra dalam laporannya menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2015 yang lalu Kantor BPN Kabupaten Solok telah menerbitkan 70 sertifikat. Sebagai tindak lanjutnya diminta kepada Pemerintah Daerah agar tanah yang sudah memiliki sertifikat ini diberi batas sempadan yang permanen untuk menghindari timbulnya konflik dikemudian hari.

Sementara Bupati Solok H. Gusmal yang menerima penyerahan sertifikat ini mengatakan bahwa tanah merupakan salah satu aset penting bagi daerah yang perlu ditata dan dirapikan admisnistrasinya. Dalam pemeriksaan oleh BPK aset menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan pengelolan keuangan daerah, untuk aset yang tidak terdaftar maka hasil penilaian akan mendapatkan wajar dengan pengecualian.

Untuk itu Bupati meminta kepada semua pihak dan instansi yang terlibat dalam pengurusan dan pengelolaan aset daerah ini untuk berkoordinasi dan bekerja maksimal serta melibatkan Kantor BPN dari awal proses hingga akhir.

Diakhirsambutannya Bupati mengucapkan terima kasih pada BPN yang telah memberi kemudahan bagi Pemerintah Kabupaten Solok dalam mendaftarkan asetnya serta memngingatkan tentang penyelamatan aset ini.

Selesai sambutan Bupati dilakukan penyerahan sertifikat aset Pemda dari Kepala Kantor BPN Solok kepada Bupati Solok dan kemudian diteruskan dari Bupati kepada Kepala Kantor Arsip Dokumentasi dan Perpustakaan dan ditutup dengan penandatangan berita acara serah terima. (Fendi)

Editor:Calva
Kategori:Pemerintahan, GoNews Group, Solok
wwwwww