Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tak Ingin Jadi Teror Politik, Komite I DPD RI Pertanyakan199 Daerah DOB dan Anggaranya

Tak Ingin Jadi Teror Politik, Komite I DPD RI Pertanyakan199 Daerah DOB dan Anggaranya
Suasana Raker DPD RI dengan Kemendagri di Senayan. (foto: daniel)
Kamis, 03 Maret 2016 11:21 WIB
Penulis: Daniel Caramoy
JAKARTA- Komite I DPD RI dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam membahas RPP dan Daerah Otonomi Baru (DOB) mencecar Mendagri Tjahjo Kumolo terkait sudah banyaknya daerah yang telah diusulkan. Dimana ada 87 DOB sudah memiliki Surpres, ditambah 132 dinyatakan lengkap dan199 yang sudah masuk ke Kemendagri.

"Tolong berikan kepada kita. 87 sudah kita miliki, tolong berikan yang 132 mana dan 199 itu daerah-daerah mana. Kita tidak menginginkan ini menjadi teror politik pada parlemen," pinta Senator asal Sulut Benny Rhamdani, ke Mendagri, Rabu (02/03/2016) pada Raker kemarin.

Saat ini menurut Brany, DPR dan Komite I tengah dibebani dengan teror politik. Isu daerah yang begitu banyak dan diyakini akan melemahkan perjuangan parlemen. "Ini membuat DPD seakan digiring dan termakan dengan propaganda anggaran," sesalnya.

Terkait anggaran, dirinya juga memberikan beberapa catatan kepada Mendagri. Dimana tahun 2016, pemerintah mengucurkan anggaran kurang lebih Rp74 triliun untuk BUMN. "Dan di tahun yang sama di tahun ini, tercatat 30 persen BUMN ini mengalami kerugian," tegasnya.

Artinya negara hadir untuk BUMN walaupun negara tau akan rugi. Dan negara tidak pernah berhitung untuk mengerem atau menghentikan anggaran kepada BUMN. Dana tetap saja dikucurkan.

"Kalau dimensi-dimensi yang berkaitan dengan spirit pemekaran, pemerataan pembangunan, memperpendek rentan kendali, arahnya kesejahteraan, pemerintah justru masih menghitung untung rugi," ketusnya.

Sejumlah daerah, saat ini menurut Branny, masih berstatus sebagai DOB gagal. Ini dianggap sesuatu yang masih analisis. Masih tidak bisa diprediksi. Brani mengaku punya catatan. Dari laporan Menteri, hasil evaluasi DPOD ada beberapa daerah yang dinyatakan gagal melaksanakan otonomi daerah.

"Tapi kami juga tidak pernah dikasi baca itu. Mungkin kalau bicara soal variabel untuk mengatakan daerah gagal, kita juga pasti akan berdebat panjang. Itu harus diberikan ke kita supaya kita clear secara proporsional mendudukkan masalah-masalah dalam memberikan penilaian pada daerah-daerah yang dinyatakan gagal," pintanya.

Jadi, pernyataan pemerintah soal beberapa daerah yang gagal, juga dinilai ambigu. Bahkan tidak menutup kemungkinan publik akan menilai tidak jujur. "Sehingga tolong serahkan kami 132 daerah yang dikatakan sudah lengkap dan mana 199 yang baru diusulkan. Ini penting agar tidak jadi teror politik pada parlemen supaya terjebak propaganda Mendagri," cecarnya.

Soal pemekaran, Brani mengaku sempat berbicara dengan Dirjen Otda, Soni Sumarsono. "Saya bilang pak ada titipan salam, oleh-oleh dari warga Sulut. Beliau tanya, apa pak Benny? Ada sebundel kliping media. Kalau tidak salah ada 32 media," kutipnya.

Kliping itu, diakui berkaitan dengan kinerja Sumarsono saat jadi Plt Gubernur Sulut selama beberapa bulan. Dan terkait urusan Sumarsono selain sebagai Plt juga sebagai dirjen Otda, berkaitan dengan aspirasi pemerkaran daerah.

"Saya gak etis untuk menyampaikan di sini.Saya akan sampaikan langsung kepada Mendagri, apa yang sudah disampaikan pak Soni selama menjabat Plt. Itu yang ditagih saat ini oleh Masyarakat," jelasnya.

Janji ini diakui wajib ditagih karena dalam dua kali RDP dengan Mendagri, pemerintah menyatakan diri tidak pada posisi moratorium.

"Pemerintah welcome bersama Komite I umtuk meninndaklajuti aspirasi DOB. Pemerintah menytakan bersedia untuk melakukan pembahasan secara bersama. Ini yang kita tagih pada Menteri," tandasnya.

Menjawab bredelan desakan tentang pemekaran dan hantaman soal moratorium dari sejumlah Senator, Mendagri Tjahjo Kumolo akhirnya diberikan kesempatan bersuara. Intinya, ia menarik ucapannya terkait moratorium DOB.

"Tidak ada itu moratorium DOB. Yang ada hanya pembahasan lebih mendalam. Intinya Presiden Jokowi menyatakan, jika itu berkaitan dengan kesejahteraan tidak boleh ada yang menghalangi," ungkap Tjahjo.

Gerakan protes pun diakuinya sudah sering dia terima di tempat ia berkantor. Baik yang menyampaikan secara keras, maupun yang sedikit lebih tenang.

"Saya juga sudah sering terima protes. Dari yang demo sampai yang datang bawa-bawa oleh-oleh. Dari mahasiawa samapai tokoh-tokoh agama. Ada yang bawa batu akik segala. Saya bisa dipanggil KPK karena gratifikasi kalau terus begini," candanya.

Adapaun kesimpulan Raker kemarin adalah, Komite I DPD RI dan Kementerian Dalam Negeri menyepakati untuk tetap melakukan pembahasan daerah persiapan (Daerah Otonomi Baru) dengan terlebih dahulu melakukan pembahasan terhadap RPP Penataan Daerah dan RPP Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) dalam Rapat Kerja dengan Menteri Dalam Negeri atau Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/