Home  /  Berita  /  GoNews Group

Indonesia dan Korea Resmikan Pusat Kerjasama E-government di Kantor KemenPANRB

Indonesia dan Korea Resmikan Pusat Kerjasama E-government di Kantor KemenPANRB
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Herman Suryatman.
Rabu, 02 Maret 2016 11:56 WIB
Penulis: Daniel Caramoy
JAKARTA- Indonesia dan Korea Republik, melakukan penandatanganan peresmian pusat kerjasama e-government. Dalam penandatanganan tersebut, Indonesia diwakili Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, Rini Widyantini, dengan Director General for E-Government Beaureau Ministry of The Iterior, Mr Lee In Jae.

Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi dan Menteri Dalam Negeri Korea Hong Yun Sik, dijadwalkan juga turut hadir untuk menyaksikan peresmian dan pendantanganan pusat kerjasama e-government tersebut.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Herman Suryatman, mengatakan, agenda kedua negara bukan hanya peresmian pusat kerjasama e-government saja, namun ada agenda lainya yakni penandatanganan Annex yang juga dilakukan Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, Rini Widyantini, dengan Director General for E-Government Beaureau Ministry of The Iterior, Mr Lee In Jae.

“Forum ini sangat penting dan strategis untuk mendukung agenda prioritas pemerintah guna mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien. Forum ini juga merupakan milestone penting dalam kerjasama bilanteral antar kedua Negara, utamanya kerjasama di bidang e-government,” kata Herman Suryatman, Rabu (02/03/2016)

Delegasi yang hadir pada pertemuan tersebut sebanyak 14 orang yang terdiri dari sepuluh delegasi MOI, empat delegasi NIA (National Information Society Agency), diantaranya Menteri MOI, Dr Hong Yun Sik, Duta Besar ROK untuk RI Cho Tai Yung, President Of NIA Suh Byung Jo, dan Director General for E-Government Beaureau Lee In Jae.

Herman mengatakan, usai penandatanganan, pusat kerjasama tersebut nantinya akan tetap berkedudukan di Kantor Kementerian PANRB. Pusat kerjasama tersebut akan berperan sebagai pengembangan kerjasama antara Indonesia dan Korea di bidang e-government.

“Pengoperasian Pusat Kerja Sama tersebut akan berlangsung selama tiga tahun dimulai dari tahun 2016 – 2019,” paparnya.

Dengan pusat kerja sama ini, kata Herman, Indonesa bisa belajar dari Korea mengenai e-government. “Dengan demikian, apa yang diharapkan pak Menpan, yakni terwujudnya pemerintahan berbasis elektronik yang berkelas dunia, bisa segera tercapai,” ujarnya.

Program-program yang menjadi kerjasama dengan pemerintah korea antara lain pengembangan proyek bersama, seperti penyusunan master plan e-government Indonesia, kegiatan peningkatan kapasitas terkait e-government, pertukaran pengetahuan dan personil, konsultasi kebijakan dan bantuan teknis dalam membangun egov serta dalam hal penyusunan peraturan perundang-undangan dan kelembagaan, dan kerja sama dalam bentuk lain yg diputuskan oleh komite.

“Kerjasama pemerintah Indonesia dan Korea ini sangat bermanfaat untuk mengakselerasi implementasi kebijakan e-government di Indonesia,” pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/