Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
22 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
2
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
22 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
3
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
4
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
22 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
5
Rihanna Sebut Album Barunya Istimewa
Umum
22 jam yang lalu
Rihanna Sebut Album Barunya Istimewa
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Dapat Rapor Kuning Palayanan Publik, Wagub Sumbar Instruksikan Seluruh SKPD Buat Program Benahi Pelayanan Publik

Dapat Rapor Kuning Palayanan Publik, Wagub Sumbar Instruksikan Seluruh SKPD Buat Program Benahi Pelayanan Publik
Wakil Gubernur Sumbar H. Nasrul Abit ketika diwawancarai wartawan. (Foto: Calva/GoSumbar)
Rabu, 02 Maret 2016 10:22 WIB
Penulis: Calva
PADANG - Nilai rapor kuning atas pelayanan publik tahun 2015 yang bdiberikan Ombudsman RI kepada Pemprov. Sumbar, menjadi bahan pembenahan di tahun 2016. Untuk itu, Pemprov. Sumbar meminta seluruh kepala SKPD membenahi pelayanan publik sesuai standar Ombudsman RI.

Hal ini dikatakan Wakil Gubernur Sumbar H. Nasrul Abit, usai membuka rapat sanitasi di Auditorium Gubernuran Sumbar, Padang, Rabu (2/3/2026).

Wagub menyebutkan, pembenahan pelayanan publik dilakukan yakni dengan jalan seluruh SKPD menyurati Ombudsman RI meminta standar pelayanan yang dinilai dan memperbaikinya di tahun 2016 ini. Jadi, katanya, semua pelayanan yang belum dilakukan harus dilakukan tahun ini.

"Saya juga akan melakukan pantauan langsung pelayanan publik di Sumbar dan akan melakukan inspeksi mendadak ke SKPD melihat pelayanan yang dilakukan," kata Wagub.

Sebagaimana diketahui untuk tahun 2015, Pemprov Sumbar mendapat rapor kuning dalam pelayanan publik dari Ombudsman RI. Tiga diantara SKPD malah dapat rapor merah, yakni Dinas ESDM, Dinas Koperasi dan UMKM dan Badan Arsip dan Perpustakaan Daerah Sumbar. (***)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/