Dapat Rapor Kuning Palayanan Publik, Wagub Sumbar Instruksikan Seluruh SKPD Buat Program Benahi Pelayanan Publik
Penulis: Calva
Hal ini dikatakan Wakil Gubernur Sumbar H. Nasrul Abit, usai membuka rapat sanitasi di Auditorium Gubernuran Sumbar, Padang, Rabu (2/3/2026).
Wagub menyebutkan, pembenahan pelayanan publik dilakukan yakni dengan jalan seluruh SKPD menyurati Ombudsman RI meminta standar pelayanan yang dinilai dan memperbaikinya di tahun 2016 ini. Jadi, katanya, semua pelayanan yang belum dilakukan harus dilakukan tahun ini.
"Saya juga akan melakukan pantauan langsung pelayanan publik di Sumbar dan akan melakukan inspeksi mendadak ke SKPD melihat pelayanan yang dilakukan," kata Wagub.
Sebagaimana diketahui untuk tahun 2015, Pemprov Sumbar mendapat rapor kuning dalam pelayanan publik dari Ombudsman RI. Tiga diantara SKPD malah dapat rapor merah, yakni Dinas ESDM, Dinas Koperasi dan UMKM dan Badan Arsip dan Perpustakaan Daerah Sumbar. (***)
Kategori | : | Pemerintahan, GoNews Group, Sumatera Barat |