Home  /  Berita  /  Umum

75 Persen Napi Kontrol Bisnis Narkoba dari Penjara, Luhut: Kita Akan Siapkan Penjara Khusus

75 Persen Napi Kontrol Bisnis Narkoba dari Penjara, Luhut: Kita Akan Siapkan Penjara Khusus
menkopolhukam RI, Luhut Binsar Panjaitan (Foto: Chairul Hadi)
Rabu, 02 Maret 2016 18:02 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Menkopolhukam, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, 75 persen narapidana kasus narkoba masih mengontrol bisnis narkoba dari dalam penjara. Untuk memperkecil peluang tersebut, pihaknya bakal membangun penjara terpencil khusus bagi pengedar.

"Pemerintah akan membangun penjara terpencil khusus bagi pengedar narkoba. Selain itu juga ada penjara khusus untuk teroris," ucap Luhut saat berkunjung ke Pekanbaru, Riau, Rabu (2/3/2016). "Hukuman berat ini kita berikan bagi para pengedar," sambungnya.

Menurut Luhut, Indonesia saat ini sudah menjadi pasar utama peredaran barang terlarang itu di kawasan Asia. "Jadi bukan transit lagi, namun negara kita sudah jadi pasar utama di Asia. Bahkan 75 persen dikendalikan oleh narapidana di dalam penjara," beber Menkopolhukam.

Selain itu, hasil data dari Badan Narkotika Nasional menyebutkan, bahwa ditahun 2015, sebanyak 5,9 juta orang terlibat penyalahgunaan narkotika. Dari angka itu, rata-rata ada sekitar 33 orang meninggal setiap harinya.

"Yang perlu jadi catatan, harus ada pemisahan perlakuan antara pengedar dan pemakai narkoba. Yang kita hukum berat itu pengedarnya. Untuk pemakai kita berikan rehabilitasi secara medis dan sosial, dengan catatan pemakai yang bukan pengedar," ungkapnya. ***

Kategori:Umum, GoNews Group
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77