Home  /  Berita  /  Ekonomi

Dinas Pasar Lakukan Verifikasi Pedagang Pasar Inpres Blok II

Dinas Pasar Lakukan Verifikasi Pedagang Pasar Inpres Blok II
Kepala Dinas Pasar Kota Padang, Endrizal
Selasa, 01 Maret 2016 20:31 WIB
Penulis: Agib M Noerman

PADANG - Dinas Pasar Kota Padang tengah melakukan verifikasi faktual untuk penempatan pedagang di Pasar Inpres Blok II. Verifikasi faktual ini dimaksudkan untuk mencocokan jumlah pedagang yang ada dalam data base Dinas Pasar dengan di lapangan.

"Kami sudah menyiapkan tim validasi data. Tim tersebut sudah bekerja. Mudah-mudahan dalam waktu dekat verifikasi tersebut akan selesai," ungkap Endrizal, Kepala Dinas Pasar, Selasa (1/3/2016) di ruangan kerjanya.

Dijelaskan Endrizal, tim verifikasi menetapkan beberapa kriteria bagi pedagang untuk ditempatkan di Pasar Inpres Blok II tersebut. Kriteria pertama adalah pedagang yang memiliki kartu kuning dan berdagang. Kemudian, pedagang yang tidak memiliki kartu kuning tapi berdagang. Ketiga memiliki kartu kuning tetapi tidak berdagang.

Dalam melakukan verifikasi faktual, Dinas Pasar akan bekerja hati-hati untuk menghindari margin error. Sebab, apabila terdapat kesalahan sedikit, sebut Endrizal akan berakibat fatal. "Tidak mudah menghadapi pedagang. Maka itu saya tekankan kepada tim verifikasi bekerja dengan maksimal," tambahnya.

Dari data Dinas Pasar, terdapat sekitar 804 pedagang di Pasar Inpres Blok II baik yang menempati lantai I maupun lanati II. Jumlah tersebut didasari pendataan pascagempa 2009.

Diungkapkan Endrizal, setelah verifikasi dilakukan, maka pedagang baru bisa menempati Pasar Inpres Blok II. "Saya berharap verifikasi ini selesai. Dan, dalam waktu satu sampai dua hari pedagang boleh berdagang di Pasar Inpres Blok II," tegasnya. (agb)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/