Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Iwan Bule: Putusan MK Tepat, Tak Ada Cawe-Cawe Presiden di Pemilu 2024 Lalu
Politik
22 jam yang lalu
Iwan Bule: Putusan MK Tepat, Tak Ada Cawe-Cawe Presiden di Pemilu 2024 Lalu
2
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Pemerintahan
Hujan Tak Halangi Apel

Rabu, Digelar Apel Khusus Bagi THL dan PTT

Rabu, Digelar Apel Khusus Bagi THL dan PTT
Apel pagi di aula kantor bupati, Senin (29/2).
Senin, 29 Februari 2016 21:25 WIB
Penulis: Trinanda

LIMA PULUH KOTA-Hujan lebat bukan halangan untuk melaksanakan apel pagi. Setidaknya begitu prinsip yang diterapkan Wakil Bupati Lima Puluh Kota Ferizal Ridwan, S.Sos.

Meski hujan lebat, namun kegiatan rutin menjelang dimulainya pekerjaan bagi para pegawai dilingkungan Pemkab setempat, Senin (29/2) tetap berjalan di dalam aula kantor bupati. Bahkan dalam apel itu Wakil Bupati kembali mengingatkan masalah disiplin.

“Terkait dengan penegakan disiplin, pada hari Rabu besok saya akan mengadakan apel khusus bagi para pegawai Tenaga Harian Lepas (THL) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) untuk berikutnya diinvetarisir dan diambil langkah-langkah,” ujar Wabup yang akrab disapa Buya Feri tersebut.

Dalam apel pagi sebelumnya Ferizal juga menegaskan akan menjatuhi sanksi pemberhentian bagi THL dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang tidak mengikuti peraturan berlaku dan tidak mengindahkan masalah kedisiplinan. Sebaliknya bagi yang taat aturan tentu akan tetap dipakai dan diperpanjang kontraknya.

 “Saya minta seluruh pegawai yang tidak ikut apel pagi tanpa kabar untuk dicros cek mengapa yang bersangkutan tidak hadir, terutama dititikberatkan pada PTT dan THL,” ujar Ferizal dalam apel sebelumnya.

Hasil croscek tersebut, lanjut Ferizal akan dijadikan bahan untuk mengevaluasi kelanjutan kontrak dengan para pegawai non PNS tersebut. Bila kinerjanya buruk dan tidak disiplin, kontraknya segera diputus.

“Sesuai isi kontrak kerja sama, THL itu harus bekerja untuk membantu. Jika tidak disiplin, kita akan menjatuhi sanksi tegas,” papar Ferizal sembari menyebut penerapan sanksi itu tidak memandang kedekatan ataupun kekeluargaan.***

Editor:M.Siebert
Kategori:Pemerintahan, GoNews Group, Limapuluh Kota
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/