Home  /  Berita  /  GoNews Group

Fraksi PAN: Supaya Tak Gaduh, Revisi UU KPK Harus Dibuang dari Prolegnas

Fraksi PAN: Supaya Tak Gaduh, Revisi UU KPK Harus Dibuang dari Prolegnas
Wasekjen PAN dan Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto. (foto: daniel)
Rabu, 24 Februari 2016 14:20 WIB
Penulis: Daniel Caramoy
JAKARTA- Guna mengatasi kegaduhan soal revisi UU KPK, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI, mengusulkan agara rencana tersebut segera dihapus dari Prolegnas.

Hal itu disampaikan Sekretaris Fraksi PAN DPR RI Yandri Susanto saat mengelar konfrensi pers, Rabu (24/02/2016) di Gedung DPR RI Senayan Jakarta.

"Kita dalam hal ini tidak mendukung siapapun, tapi justru kita berharap baik pemerintah dan DPR satu suara mencabut revisi UU KPK, supaya tidak menimbulkan kegaduhan yang berkepanjangan. Nah yang saya dengar PKS, Gerindra dan Demokrat sudah jelas-jelas menolak revisi tersebut," terang Yandri yang didampingi Wasekjen PAN Sonny.

Dirinya juga berharap, agar Presiden Joko Widodo juga tegas dalam hal ini. "Presiden harus tegas, mencabut revisi UU KPK ini baik dari longlist Prolgnas dan Prioritas," tukasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/