Home  /  Berita  /  GoNews Group
Kisruh Revisi UU KPK

Terkait Revisi UU KPK, DPR Sesalkan Pernyataan Agus Rahardjo

Terkait Revisi UU KPK, DPR Sesalkan Pernyataan Agus Rahardjo
Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani.
Senin, 22 Februari 2016 13:37 WIB
Penulis: Daniel Caramoy
JAKARTA- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyesalkan pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharadjo yang mengancam mundur jika Undang-undang No.30 tahun 2002 tentang KPK tetap direvisi.

Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi III DPR dari PPP, Arsul Sani ketika menanggapi pernyataan Agus tersebut."Lebih baik Ketua KPK tidak usah ikut manggung. Sebagai pejabat negara dan pimpinan lembaga penegak hukum, bicara dengan Presiden dan DPR selaku legislator dan co-legislator," ungkap Sani, Senin (22/2/2016), di Gedung DPR RI.

Arsul juga menghimbau supaya Agus menyerahkan semuanya ke masyarakat sipil dan akademisi. Dan jika memang Agus mau menyatakan sikap diminta harus resmi dan menyampaikanya melalui rapat terbuka dengan DPR.

"Agus itu kan pejabat negara, disanalah forum bagi pejabat negara, penegak hukum. Paling tidak jangan hanya bicara di panggung publik, namun tidak mau bicara di DPR," tukasnya.

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya, mengancam bakal mundur dari jabatannya apabila UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang lembaga antirasuah yang kini dipimpinnya direvisi.

"Saya pribadi bersedia mengundurkan diri kalau revisi ini tetap dilakukan. Saya yang pertama akan mengundurkan diri," kata Agus dalam diskusi bertajuk 'Tokoh Lintas Agama Melawan Korupsi' di gedung Muhammadiyah, Menteng Jakarta, Minggu kemarin. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/