Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Penutupan Lokalisasi Kalijodo Kewenangan Pemprov DKI Jakarta, Mensos: 2 Ribu Lowongan Kerja Disiapkan Bagi Para Bekas WTS

Penutupan Lokalisasi Kalijodo Kewenangan Pemprov DKI Jakarta, Mensos: 2 Ribu Lowongan Kerja Disiapkan Bagi Para Bekas WTS
Mensos Khofifah Indar Parawansa
Kamis, 18 Februari 2016 11:27 WIB
Penulis: Syafri Ario
JAKARTA- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, penanganan warga Kalijodo di Jakarta perlu mendepankan dialog yang intensif. Di sana ada 1.200 Kepala Keluarga (KK), 6 ribu jiwa, serta 30 Wanita Tuna Sosial (WTS). 

“Penanganan warga Kalijodo perlu mengedepankan dialog dan pemetaan sosial harus dilakukan, ” ujar Mensos usai melantik pejabat Eselon III di lingkungan Kementerian Sosal (Kemensos) di Jakarta, Rabu (17/2/2016). 

Bagi WTS, kata Mensos, yang berasal dari luar DKI Jakarta disediakan pilihan mengikuti pelatihan kejuruan atau vocational training di Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Mulya Jaya, Pasar Rebo, Jakarta Timur. 

“Memang ada beberapa pilihan bagi WTS, salah satunya dengan mengikuti program pelatihan kejuruan di PSKW Mulya Jaya, Jakarta Timur, ” tandasnya. 

Di PSKW tersebut, para WTS itu akan mendapatkan beragam keterampilan atau skills, seperti menjahit, membordir, serta membuat aneka kue. Kemudian setelah keluar akan mendapat bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Rp 3 juta per orang. 

“Saya kira di PSKW cukup advance dan setelah mereka keluar bisa membuka usaha dan mandiri secara ekonomi, ” harapnya. 

Saat ini, Kemensos sedang berkoordinasi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), karena ada perusahan garmen di Boyolali yang menyiapkan 2000 pekerjaan dilengkapi asrama atau dormitory. 

“2000 lowongan kerja tersebut, tidak hanya diperuntukan bagi bekas narapidana, WTS, serta Tenaga Kerja Indonesia/Wanita (TKI/W) yang dalam sebulan 1.700 hingga 2 ribu orang dideportasi dari Malaysia, ” katanya. 

Untuk bisa mengikuti program BKPM tersebut, dipersyaratkan minimal memiliki latar belakang pendidikan setingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan berusia produktif. 

“Tidak hanya bagi bekas narapidana, WTS Kalijodo, serta Tenaga Kerja Indonesia/Wanita (TKI/W), tapi semua warga bangsa bisa mengikutinya dengan minimal pendidikan SMP dan berusia produktif, ” ucapnya. 

Selain itu, bagi para WTS yang memilih pulang kampung tetap diberikan bantuan UEP sebagai modal untuk membuka usaha agar mandiri, mendapatkan Jaminan Hidup (Jadup), serta Transportasi Lokal (Translok).

“Dipastikan ada kanalisasi pekerjaan bagi para WTS yang memutuskan untuk pulang kampung dengan diberikan bantuan modal UEP, Jadup, serta Translok, ” katanya. 

Terkait dengan rencana penutupan lokalisasi prostitusi di seluruh Indonesia, itu merupakan kewenangan dari pemerintah darah (pemda). Khusus untuk lokalisasi Kalijodo kewenagan berada pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

“Rencana penutupan merupakan kewenangan dari pemda setempat. Khusus lokalisasi Kalijodo kewenangan berada pada Pemprov DKI Jakarta,” ujarnya.

Namun, harus disadari bahwa lokalisasi Kalijodo dan Kramat Tunggak memang berbeda dalam pendekatan dan upaya penanganan terkait rencana penutupan. 

“Walaupun sama-sama berada di DKI Jakarta, tapi pendekatan dan penanganan kasusnya antara Kalijodo dan Kramat Tunggak tentulah berbeda, ” tandasnya ***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/