Home  /  Berita  /  Peristiwa

Warga Kota: Ayo Tolak Gerakan Perilaku Seks Menyimpang di Padang!

Warga Kota: Ayo Tolak Gerakan Perilaku Seks Menyimpang di Padang!
Walikota Padang H. Mahyeldi dan Wawako H. Emzalmi. (Humas)
Rabu, 17 Februari 2016 06:16 WIB

PADANG – Walikota Padang H. Mahyeldi Dt Marajo menolak perilaku menyimpang lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di daerahnya. Walikota menginginkan perilaku ini bersih dari Kota Padang.

“Perilaku menyimpang seperti lesbian, gay, biseksual dan transgender ini harus ditolak di Padang dan Padang harus bersih dari perilaku ini,” kata Walikota Padang, Senin (15/2/2016).

Walikota melihat, perilaku menyimpang ini bukanlah suatu aktifitas personal, akan tetapi sudah mengarah kepada gerakan. Sehingga gerakan ini membahayakan generasi muda.

“Terbukti, pembelajaran (perilaku menyimpang) ini ditampilkan di buku, film, sinetron, dan gerakan ini sangat merusak,” ujar Mahyeldi.
Walikota menekankan, pihaknya akan menutup sekecil-kecilnya perkembangan perilaku menyimpang di Kota Padang. Apalagi perilaku ini sangat bertentangan dengan agama dan budaya Minangkabau.

“Saya yakin, agama dan masyarakat menolak ini,” ujarnya.

Saat ini Pemko Padang beserta jajaran terkait terus memantau gerakan penyimpangan di daerahnya. Walikota menyebut, gerakan menyimpang ini bergerak secara diam-diam dan mengkonsolidasikan dirinya.

Sementara itu, Walikota menekankan kepada SKPD di jajaran kerjanya untuk mengevaluasi dan memantau tenaga kerja asing yang bekerja di Kota Padang. Sebab, budaya tenaga kerja asing sangat berbeda dengan budaya Minangkabau.

“Kemarin kita dapatkan informasi tentang tenaga kerja asing yang bekerja di Padang terendus masyarakat ada hal negatif di tempat tinggalnya. Saya langsung perintahkan camat agar membuat perjanjian dengan yang bersangkutan,” ujarnya.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Padang digegerkan dengan rencana pernikahan sejenis oleh pasangan DMD dan MMP. Beruntung pernikahan ini tidak jadi dilangsungkan karena permohonan pernikahannya sudah dibatalkan Kementerian Agama Kota Padang.

Namun begitu, Walikota Padang tetap menginstruksikan Camat Padang Timur dan Camat Pauh untuk mengusut pemalsuan data DMD yang sebelumnya berkelamin wanita menjadi pria.

“Tolong usut siapa yang telah melanggar hukum dengan memalsukan dokumen negara,” tegas Mahyeldi. (Charlie/Mursalim)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/