Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Internasional
2 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
46 menit yang lalu
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
3
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
32 menit yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
11 menit yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
https://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77
Home  /  Berita  /  Politik

NasDem Pastikan Bakal Sejalan Dengan Pemerintah Soal Revisi UU KPK

NasDem Pastikan Bakal Sejalan Dengan Pemerintah Soal Revisi UU KPK
Anggota Fraksi Partai NasDem, Johnny G Plate.
Rabu, 17 Februari 2016 14:03 WIB
Penulis: Daniel Caramoy
JAKARTA- Terkait Revisi Undang-Undang No.30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Partai NasDem mengaku akan seiring sejalan dengan pemerintah.

Hal tersebut diungkapkan politikus dari Partai NasDem, Johnny G Plate, Rabu (17/02/2016). "Saat ini pemerintah ingin melakukan revisi UU KPK yang terbatas pada empat butir. Tidak ada yang lain. Sejauh revisi tidak mengurangi kewenangan KPK kita dari NasDem akan mendukung sepenuhnya," ungkap Johnny di Gedung DPR Jakarta.

Johnny juga menjelaskan, selama ini Fraksi Nasdem tetap akan mendengar dan menerima masukan-masukan dari masyarakat terkait rencana revisi UU KPK tersebut. Meski NasDem adalah partai pendukung Pemerintah Jokowi JK, tetap akan mendengar aspirasi dari semua komponen masyarakat.

"Bagi kami (NasDem,red) berkeinginan agar penolakan tersebut menyeluruh secara nasional. Jika memang KPK akan dikhawatirkan, kita akan pastikan di rapat fraksi maupun pengurus partai, supaya KPK tidak dilemahkan, kita menganggap perlu ada dewan pengawas," jelasnya.

Jhonny juga menyoroti soal izin penyadapan yang dilakukan penyidik KPK, menurutnya penyadapan tersebut murni kewenangan dan haknya KPK. Namun dia juga menyarakan, agar penyadapan yang dilakukan KPK harus ada lembaga yang mengawasi.

Pengawasan tersebut menurut Jhonny, agar KPK tidak melebih kewenanganya. Sama halnya dengan SP3. Itu penambahan kewenangan.

"Tak bisa pungkiri ada peluang kekhilafan yang tidak sengaja disana. Contohnya, kita melihat proses praperadilan kalah, berarti ada yang tidak tepat. Nah, jika revisi UU KPK dianggap tidak diperlukan dan pemerintah menganggap demikian, fraksi Nasdem akan mendukungnya," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77