Kasus Nikah Sejenis yang Nyaris Terjadi di Padang, Wako: Usut Pelaku Pemalsuan Dokumen!
PADANG - Kemarahan Walikota Padang Mahyeldi Ansarullah terhadap prilaku seks menyimpang dan nyaris terjadinya nikah sejenis di Kota Padang, membuat walikota buat instruksi keras kepada Camat Padang Timur dan Camat Pauh.
Walikota menginstruksikan Camat Padang Timur dan Camat Pauh untuk mengusut dugaan pemalsuan dokumen Annisa Nadia, warga Jati Koto Panjang yang mengganti jenis kelamin menjadi laki-laki.
Annisa Nadia atau yang telah berganti nama menjadi Daikh Mudh Dullah Isa (DMDI) berencana melangsungkan pernikahan sesama jenis dengan Maya MP warga Komplek Rindang Alam Koto Luar Kecamatan Pauah. Meskipun pernikahan itu tidak terjadi, namun ia tetap meminta dugaan pemalsuan dokumen negara itu diusut tuntas.
” Usut siapa yang telah melanggar hukum memalsukan dokumen negara itu,” katanya, Selasa (16/2/2016).
Pernikahan Annisa alias DMDI dengan Maya MP urung dilangsungkan karena permohonan pernikahannya sudah dibatalkan oleh Kantor Kementerian Agama Kota Padang. Menurut pengakuan keluarga “pengantin wanita”, pernikahan itu batal dilaksanaka karena mendapat persepsi negatif di masyarakat. Pihak keluarga Maya tetap yakin DMDI adalah laki-laki.
Rencana pernikahan sesama jenis ini terkuak setelah warga Jati Koto Panjang mendapatkan undangan pernikahan DMDI dan MMP. Setahu mereka, Annisa Nadia adalah perempuan dan anak pertama di keluarganya. Namun undangan pernikahan itu yang disebutkan adalah DMDI anak pertama dari tiga bersaudara.
Mahyeldi menginstruksikan kepada Camat Padang Timur dan Camat Pauah untuk mengusut tuntas persoalan tersebut. Pemalsuan identitas untuk mendapatkan kartu tanda penduduk yang merupakan dokumen negara adalah sebuah pelanggaran hukum, ditambah lagi menggunakanya untuk mengurus administrasi persyaratan untuk mendapatkan dokumen lainnya seperti surat nikah dan sebagainya. (humas)
Editor | : | Calva |
Kategori | : | Peristiwa, Pemerintahan, GoNews Group, Padang |