Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
20 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
9 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
4
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
9 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Pengedar Narkoba Warga Ladang Laweh Ini Dibekuk oleh Petugas Polsek Banuhampu

Pengedar Narkoba Warga Ladang Laweh Ini Dibekuk oleh Petugas Polsek Banuhampu
Barang Bukti tersangka DA (44) yang berhasil disita petugas dari Polsek Banuhampu, Senin 15 Februari 2016, sekira pukul 00.10 WIB.
Senin, 15 Februari 2016 21:59 WIB
Penulis: jontra
AGAM - Seorang pengedar narkoba kembali dibekuk oleh petugas Polsek Banuhampu di kawasan Simpang Tuwi Nan 7 Jorong Parit Lintang Nagari Ladang Laweh Kecamatan Banuhampu Kabupaten Agam-Sumbar, Senin 15 Februari 2016.

Saat disergap petugas, diduga kuat tersangka ini akan melakukan transaksi dengan seorang pelanggannya.

Kapolsek Banuhampu Kompol Jefrizal Jarun, menuturkan penangkapan ini dilakukan sekitar pukul 00.10 WIB, saat itu kami mendapat informasi dari masyarakat akan adanya transaksi narkoba di kawasan hukum Polsek Banuhampu, beberapa personil langsung dikerahkan ke lokasi yang dimaksud untuk melakukan pengintaian dan penyergapan terhadap pelaku.

Setelah anggota berada dilapangan mereka menemukan dan mengintai seorang target yang dicurigai akan melakukan transaksi narkoba, petugas kepolisian lalu membekuk tersangka yang belakangan diketahui berinisial DA (44), tak jauh dari pos ronda di daerahnya tinggal.

Dari hasil penggeledahan di tubuh tersangka, polisi menemukan narkoba jenis sabu siap edar sebanyak 20 paket kecil dan sedang. Polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp400 ribu, bong penghisap, HP dan bungkus rokok yang digunakan pelaku untuk menyimpan shabu - shabu.

Untuk pengembangan, polisi kemudian menggiring tersangka ke rumah kediamannya untuk memastikan apakah masih ada narkoba yang disimpan di rumah. Namun ketika digeledah, polisi tidak menemukan narkoba di rumah kediaman tersangka.

“Saat ini tersangka telah kami amankan dan kami masih mengembangkan kasus ini,” ujar Kapolsek Banuhampu, tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam pengembangan kasus ini, pungkasnya. (**)

Kategori:Agam, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/