Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
Olahraga
4 jam yang lalu
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
2
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
Umum
4 jam yang lalu
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
3
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
Umum
3 jam yang lalu
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
4
Ivan Gunawan Minta Maaf terkait Kontroversi Video Candaan Pelecehan Seksual
Umum
2 jam yang lalu
Ivan Gunawan Minta Maaf terkait Kontroversi Video Candaan Pelecehan Seksual
5
Geluti Bisnis Kuliner, Nikita Mirzani Buka Restoran Mi Ayam dan Bakso
Umum
2 jam yang lalu
Geluti Bisnis Kuliner, Nikita Mirzani Buka Restoran Mi Ayam dan Bakso
6
Penyanyi Nelly Furtado Terjatuh Saat Tampil di Festival Musik Coachella
Umum
2 jam yang lalu
Penyanyi Nelly Furtado Terjatuh Saat Tampil di Festival Musik Coachella
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Komjen Anang: Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Masinton Pasaribu, MKD Belum Berkordinasi

Komjen Anang: Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Masinton Pasaribu, MKD Belum Berkordinasi
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Anang Iskandar saat ditemui di Komisi III DPR RI (foto: Daniel)
Senin, 15 Februari 2016 16:32 WIB
Penulis: Daniel Caramoy
JAKARTA- Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu masih dalam proses. Hal tersebut diungkapkan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Anang Iskandar.

"Kasus Masinton masih berproses di Bareskrim," katanya di Gedung DPR Jakarta, Senin (15/2/2016).

Komjen Anang kepada Legislatif.co (GoNews Group) juga mengaku, sampai saat ini Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) belum berkoordinasi dengan pihak Mabes Polri.

Tapi menurutnya, kasus pelanggaran hukum dan pelanggaran etik yang diduga dilakukan Masinton Pasaribu terhadap asistenya ini, tidak bisa diproses bersama-sama. "Pada dasarnya tidak bisa diproses berbarengan. Meskipun MKD belum ada koordinasi, karena sejatinya tak ada hubungannya, antara kasus kriminal dengan kasus etika," tukas Anang.

Dua kasus tersebut menurut Komjen Anang, dari segi pembuktiannya juga berbeda."Kalau mereka mau datang ke Bareskrim yah datang saja, koordinasi kan dengan kita," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/