Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Bupati Minta SKPD Siapkan Langkah Kongrit RPJM

Bupati Minta SKPD Siapkan Langkah Kongrit RPJM
Musrenbang Kecamatan Lareh Sago Halaban ikut dihadiri Pj.Bupati Limapuluh Kota, Yendri Tomas, calon Wakil Bupati terpilih Ferizal Ridwan, S.Sos
Rabu, 10 Februari 2016 16:09 WIB
Penulis: M.Siebert

LIMA PULUH KOTA- Daerah yang masih tertinggal harus mendapatkan prioritas pembangunan. Ke depan daerah itu mesti digenjot agar mengalami perkembangan yang signifikan.

“Kita berkepentingan dan berkewajiban  untuk memprioritaskan daerah yang selama ini masih terpinggirkan. Kita ingin daerah itu ikut mengalami perkembangan yang signifikan seperti nagari lainnya,” ungkap calon Wakil Bupati Lima Puluh Kota terpilih Ferizal Ridwan, S.Sos dalam sambutannya selaku putera daerah Kecamatan Lareh Sago Halaban pada Musrenbang kecamatan di kantor camat setempat, Selasa (9/2/16).

Dikatakan, ia ingin membangun dan menyejahterakan rakyat secara merata. Untuk itu nagari tertinggal harus segera dientaskan agar ikut menjadi maju seperti nagari lainnya. Hal ini, mesti disikapi pihak terkait Pemkab Lima Puluh Kota. 

Selain itu mantan anggota DPRD Lima Puluh Kota itu juga mengingatkan ke depan tidak ada lagi program yang naik di jalan.  Karenanya, setiap program prioritas pembangunan yang menjadi aspirasi masyarakat harus benar-benar masuk ke dalam Musrenbang.

“Kita harus ketahui dan menyadari, ke depan tidak akan ada lagi program naik di jalan. Untuk itu jangan lagi ada yang berharap bisa memasukan aspirasirasinya di tengah jalan,” tegas Ferizal sembari mengingatkan bagi anggota DPRD yang tidak ikut Musrenbang dipastikan tidak akan mendapatkan aspirasi.

Sementara itu Penjabat Bupati Lima Puluh Kota H Yendri Tomas, SE, MM dalam sambutannya mengingatkan, sesuai  Permendagri maka setiap nagari difasilitasi Camat dituntut melakukan Musrenbang nagari dan melahirkan RKP sendiri. Berbagai pihak di nagari mulai dari Wali Nagari, perangkat nagari, termasuk Bamus harus ikut terlibat dalam pelaksanaan Musrenbang tersebut.

“Berbeda dengan waktu-waktu sebelumnya, sekarang setiap nagari dituntut melakukan Musrenbang nagari dan melahirkan RKP sendiri dengan difasilitasi Camat. Berbagai pihak di nagari harus terlibat dalam Musrenbang  itu. RKP yang dilahirkan dari Musrenbang di nagari selanjutnya diteruskan untuk melahirkan RKP kecamatan,” papar Yendri.

Lebih lanjut dijelaskan, RKPD Kabupaten Lima Puluh Kota saat ini sudah berada pada tahun terakhir. Karena RPJM ke 2 sudah berakhir dan akan memasuki RPJM ke 3, maka saat ini Pemkab telah menyiapkan langkah-langkah untuk menyiapkan RPJM ke 3 tersebut.

“Untuk itu kita imbau seluruh SKPD, Camat dan wali Nagari untuk menyiapkan langkah kongkrit RPJM ke 3 ini,” katanya.

Dalam kesempatan itu Yendri juga  mengingatkan seluruh peserta Musrenbang untuk memahami tri sakti dan nawacita Presiden Joko Widodo. Sehingga apa yang direncanakan dalam pembangunan daerah ini sejalan dengan Tri Sakti dan Nawa cita tersebut.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/