Home  /  Berita  /  Hukum

Beraksi di Solok Selatan, Dua Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

Beraksi di Solok Selatan, Dua Pengedar Sabu Dibekuk Polisi
Gedung Mapolres Solok Selatan. (blog Polres Solok Selatan)
Minggu, 07 Februari 2016 06:12 WIB

PADANG ARO - Jajaran Satuan Nakoba Pores Solok Selatan berhasil menangkap dua orang bandar narkoba jenis sabu dalam Operasi Antik 2016. Keduanya dibekuk, Kamis (4/2/2016) di Sangir Batang Hari. Kedua pelaku masing-masing MN (35) dan DD (31) keduanya warga Abai, Ke­camatan Sangir Batang Hari. Mereka ditangkap atas la­poran warga usai me­n­ge­darkan narkoba jenis sabu di Lubuk Malako, K­eca­ma­tan Sangir Jujuan.

Dalam perjalanan dari Lubuk Malako menuju Abai, sekitar pukul 10.30 WIB, jajaran Polres Solsel langsung menyetop mobil jenis carry warna merah BA 8076 YN yang ditumpangi tersangka.

Saat digeledah, sisa nar­koba ditemukan oleh polisi di saku celana tersangka per­sisnya dimasukkan di dalam kotak rokok umild dan di­bungkus plastik kecil.

“Barang Bukti di tangan tersangka be­rupa narkoba jenis sabu. Barang haram tersebut sudah di­edarkan sejak dua minggu lalu di be­berapa daerah di Sol­sel. Uang hasil pen­jualan sabu se­nilai Rp 9,7 juta,”ujar Kapolres Sol­sel, AKBP Ah­mad Ba­sahil pada awak media, di Gol­den Arm.

Ia mengatakan, narkoba tersebut ti­dak hanya di­edar­kan di pemukiman padat penduduk, ta­pi juga masuk pe­losok. Pengedaran di­lakukan pertama kali dengan secara cuma-cuma, kemudian setelah kecanduan baru diedarkan lebih banyak lagi.

“Kedua ter­sang­ka me­ngaku sebagai pemakai dan pe­nge­dar narkoba. Barang haram itu selain d dapatkan di Sumbar, juga lebih banyak pasokannya di Pro­vinsi Jam­bi,”kata Ahmad Basahil.

Selain itu, po­lisi juga menyita bukti transfer uang pem­belian narkoba dari ban­dar lintas pro­vinsi. Uang Rp9,7 juta itu di­ren­­canakan akan di­­transfer pada siang hari, namun di perjalanan pe­laku DD, diamankan polisi.

Tersangka, awalnya m­e­nolak mengakui sabu itu miliknya. Namun akhirnya mengaku, mereka pemakai dan pengedar sudah ber­ta­hun-tahun. “Sebelumnya, mereka lancar melakukan aksi pengedaran narkoba di Solsel,” tutupnya. (***)

Editor:Calva
Sumber:Solselkab.go.id
Kategori:Hukum, GoNews Group, Solok Selatan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/