Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
Umum
23 jam yang lalu
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
2
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
3
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
Umum
23 jam yang lalu
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
4
Buku tentang Sejarah The Beatles Laris Usai Rilis Film Beatles
Umum
23 jam yang lalu
Buku tentang Sejarah The Beatles Laris Usai Rilis Film Beatles
5
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
3 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Halaman Kantor Kejari Pekanbaru 'Banjir' Miras dan Rokok Ilegal

Halaman Kantor Kejari Pekanbaru Banjir Miras dan Rokok Ilegal
Pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejari Pekanbaru (Foto: Chairul Hadi)
Rabu, 03 Februari 2016 11:43 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru-Riau, Rabu (3/2/2016) siang, dibanjiri oleh ribuan botol minuman keras, rokok ilegal, alat kosmetik serta narkotika. Barang-barang tersebut, dipajang untuk selanjutnya dimusnahkan.

Pemusnahan tersebut, disaksikan langsung oleh Kepala Kejari Pekanbaru, Idianto, Wakil Walikota Ayat Cahyadi, Kabag Ops Polresta, Kompol Sembiring, BNN Kota Pekanbaru serta perwakilan lainnya. Barang terlarang bernilai miliaran Rupiah ini, merupakan hasil sitaan dan sisa dari putusan pengadilan.

"Ini sebagai upaya kita untuk menyelesaikan tugas jaksa sesuai putusan pengadilan, yakni pemusnahan, ada alat kosmetik ilegal, Miras, rokok dan narkotika juga. Tujuannya untuk menertibkan agar tidak disalahgunakan," sebut Kajari Pekanbaru, usai pemusnahan.

Dihancurkannya barang-barang ilegal itu juga merupakan sebagai simbol, dalam perlawanan aparat penegak hukum untuk melawan serta memberantas peredarannya. "Ini sebagai bentuk perang kita melawan narkotika, Miras dan penyelundupan. Karena potensi kerugian negaranya sangat besar," sambungnya.

Sesuai data yang dirangkum GoRiau.com, ada 821 perkara psikotropika dan narkotika yang dimusnahkan, dimana dirincikan total sitaan sabu sebanyak 518,7497 gram, ekstasi 1.585 butir dan ganja 1128,54 gram. Barang itu, dihancurkan dengan cara digiling dengan kendaraan berat dan adapula yang dibakar.

"Kita juga menangani kasus perjudian sebanyak 103 perkara, Pornografi dua perkara, pelanggaran Hak cipta dua perkara, Perlindungan konsumen dan kesehatan sembilan perkara, Miras tiga perkara dan Upal (Uang Palsu) tujuh perkara," beber Kajari Pekanbaru.

"Untuk kasus perkara di Bea dan Cukai, barang bukti yang dimusnahkan antara lain 4.342 botol minuman keras serta 7.413 slop rokok ilegal," tukasnya. Di luar itu, Kejari juga menangani sebanyak 13.685 kasus perkara Tilang (Tindakan Langsung) sejak tahun 2009 hingga 2011.

Pemusnahan tersebut, membuat halaman Kantor Kejari dibanjiri miras. Genangan miras itu bahkan meluap hingga ke tenda para pejabat. Selain itu, tercium pula aroma menyengat berbau alkohol yang sangat tajam. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/