Home  /  Berita  /  Peristiwa

Kurir Asal Aceh Utara Ketangkap Simpan Sabu Dalam Anusnya di Palembang

Kurir Asal Aceh Utara Ketangkap Simpan Sabu Dalam Anusnya di Palembang
Selasa, 02 Februari 2016 08:29 WIB

PALEMBANG - Demi meloloskan perdagangan narkoba dan mengelabui petugas, macam cara dilakukan pelaku. Salah satu cara dilakukan Muhammad Rajuddin (32), kurir sabu asal Medan adalah memasukkan sabu sebanyak 70 gram ke dalam anusnya.

Meskipun sukses dan berhasil lolos dari pengaman di Bandara, namun aksi tersangka warga Kecamatan Nisam Kabupaten Aceh Utara itu akhirnya dapat dicium petugas Unit II Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel.

Petugas yang mengetahui hal tersebut langsung melakukan pemancingan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka beserta barang bukti sabu sebanyak 70 gram di Jalan Talang Keramat Lorong Ucin RT 02/4 Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, Minggu (31/1/2016) sekitar pukul 18.00.

Selain itu, petugas yang melakukan pengembangan dengan memeriksa di hotel yang berada di kawasan Jalan Rajawali Palembang tempat tersangka menginap juga berhasil menemukan satu paket sabu seberat 3,5 gram.

Menurut keterangan tersangka saat dihadirkan pada gelar tersangka dan barang bukti di Polda Sumsel, Senin (1/2/2016), sabu tersebut dibawanya dari Medan dan rencananya untuk seorang pemesan di Palembang.

"Saya hanya disuruh bos, Badon yang berada di dalam sel di Lhokseumawe untuk mengambil sabu di Medan kepada orang tak dikenal dan kemudian mengantarnya ke Palembang," jelasnya.

Setelah mendapat perintah tersebut, dikatakan tersangka, ia pun langsung mengambil dan mengantar sabu tersebut ke Palembang dengan cara melalui pesawat

"Sebelum mengantar itu, saya diajari Badon terlebih dahulu agar menyembunyikan sabu di dalam anus. Dan ternyata itu memang berhasil hingga lolos di bandara," terangnya.

Tersangka juga mengatakan, ia baru kali ini mengantarkan sabu. Dan dari mengantarkan sabu tersebut, ia akan diupah uang kurang lebih sebesar Rp 2 juta.

"Katanya mau diupah Rp 2 juta tapi belum dibayarkan. Karena uang akan diberikan setelah sukses mengantar," ungkapnya.

Sementara itu, Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Sumsel, AKBP Syahril Musa mengatakan, penangkapan kurir asal Aceh Utara setelah mendapat informasi tengah berada di Palembang. Pada saat itu, petugas melakukan penyamaran dan janjian bertemu di lokasi penangkapan.

"Terpancing dengan memenuhi permintaan kami, saat tersangka datang dengan membawa barang bukti satu paket sabu besar seberat 74,15 gram, polisi langsung melakukan penangkapan," jelasnya.

Setelah itu, dikatakan Syahril, pihaknyapun kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledahan di tempat menginap tersangka. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan satu paket sabu kecil seberat 4,10 gram.

"Memang barang haram ini diselundupkan ke Palembang dengan cara diselipkan di anusnya agar tak ketahuan petugas saat naik pesawat, bahkan memang saat di tempat menginap sempat tercium bau tak sedap itu dari barang bukti yang ditemukan," terangnya.

Melihat dari paspor yang ditemukan, menurut Syahril, tersangka diduga jaringan Internasional karena dalam paspor tersebut sudah sering melakukan perjalanan bolak-balik dari Batam ke Malaysia. Untuk memastikannya, pihaknnya akan melakukan pengembangan kembali.

"Akibat ulahnya, tersangka terancam akan dijerat Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ungkapnya. ***

Editor:M. Usandi
Sumber:tribunnews.com
Kategori:Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/