Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Agar Pemeriksaan Keuangan Pemda Lancar, Edy Ingatkan SKPD Tak Manipulasi Data

Agar Pemeriksaan Keuangan Pemda Lancar, Edy Ingatkan SKPD Tak Manipulasi Data
Saat berlangsungnya rapat - foto humas
Selasa, 02 Februari 2016 22:08 WIB
Penulis: Safrizal
SELATPANJANG - Penjabat Bupati Kepulauan Meranti Drs H Edy Kusdarwanto MM mengingatkan kepada semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar tidak memanipulasi data. Hal ini guna memperlancar pemeriksaan keuangan Pemda Meranti oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

Demikian dikatakan Edy saat menggelar Entry Briefing dengan BPK RI di ruang rapat kantor Bupati Meranti Jalan Dorak Selatpanjang, Selasa (2/2/2016).

Dalam pemaparannya Edy menyadari bahwa hal pokok dan mendasar dalam sebuah pemerintahan adalah pertanggungjawaban. Untuk itu, Edy menegaskan dalam pengelolaan keuangan daerah harus tertib dan taat aturan.

"Seiring akan dilakukannya pemeriksaan keuangan tahap awal oleh tim BPK RI, saya minta seluruh Kepala SKPD memanfaatkan kehadiran tim pemeriksa ini agar pengeloaan keuangan daerah semakin maju," kata Edy.

Untuk itu ia meminta seluruh bendahara SKPD yang mengelola masalah kegiatan, penerimaan maupun pengeluaran untuk mempersiapkan diri sedemikian rupa agar hasil yang dilaporkan bersifat legal, rasional serta dapat dipertanggung jawabkan secara administrasi dan mengingatkan demi kelancaran berjalannya pemeriksaan BPK jangan ada data yang dimanipulasi. "Berikan informasi yang jelas dan tuntas, jangan ada sesuatu yang dimanipulasi, jika ada past tidak tuntas," pesannya. 

Seperti diinformasikan oleh Azwir Putra dari BPK RI Perwakilan Riau yang juga bertanggungjawab sebagai Ketua Tim Pemeriksa BPK RI untuk Wilayah Kabupaten Meranti, seiring tiga bulan berakhirnya tahun anggaran Pemda, Tim BPK RI Perwakilan Riau akan melakukan pemeriksaan tahap pertama atau pendahuluan untuk mendapatkan informasi terkait pengeloaan keuangan daerah di Kabupaten Kabupatan Meranti, pemeriksaan tahap pertama akan dilakukan selama satu bulan.

"Tim BPK RI yang berjumlah 6 orang akan melakukan pemeriksaan kurang lebih 35 hari," ujarnya.

Pemeriksaan akan fokus pada pengendalian saldo awal, hutang, piutang, investasi, aset tetap, aset tak berwujud, lelang dan lainnya. Selain itu penekanan akan dilakukan pada hutang Per 31 Desember 2015. Selain itu khusus pemeriksaan dana pada Dinas Kesehatan, Dana BOS di Dinas Pendidikan, Belanja Modal 2015, Belanja Bansos dan Hibah terutama usai pelaksanaan Pilkada 2015 di Kabupaten Meranti.

Selain itu Tim dari BPK RI Perwakilan Riau juga akan memberikan bimbingan tentang pemanfaatan sistem pengeloaan Keuangan Berbasis Akrual yang saat ini sedang digunakan oleh Pemkab. Meranti. "Sistem Akrual ini digunakan agar tidak salah arah dan laporan keuangan bisa dipertanggung jawabkan," jelasnya.

Sementara Sekdakab Meranti Drs H Iqaruddin MSi menegaskan seiring akan dilakukannya pemeriksaan keuangan oleh BPK RI, ia menghimbau seluruh Kepala SKPD untuk tidak meninggalkan tempat apalagi untuk kegiatan yang tidak terlalu penting. "Kepada Kepala SKPD jika ada hal yang tidak penting agar tetap didaerah karena kita harus terus berkoordinasi dengan tim," tegas Sekda.

Sekda juga menyesalkan masih ada SKPD yang belum menuntaskan sisa uang yang harus dikembalikan ke kas daerah (UYHD) padahal masalah ini sudah harus tuntas Per 31 Desember 2015 lalu. "Bagi SKPD yang belum menuntaskannya saya minta segera dituntaskan," pungkasnya.

Sekedar informasi, rapat dipimpin langsung Pj Bupati H Edy Kusdarwanto bersama Perwakilan BPK RI Perwakilan Riau Azwir Putra didampingi Sekdakab H Iqaruddin, Kepala Inspektorat H Suhendri serta dihadiri oleh seluruh Kepala SKPD, Camat dan Bendahara. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/