Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Internasional
3 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
2 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
3
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
3 jam yang lalu
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
2 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
https://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77
Home  /  Berita  /  Hukum

Simpan Sebungkus Daun Ganja Kering, Pria Ini Ditangkap Petugas

Simpan Sebungkus Daun Ganja Kering, Pria Ini Ditangkap Petugas
Pelaku dan barang bukti ganja.
Senin, 01 Februari 2016 11:12 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - TS (33) warga Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, diringkus oleh Sat Narkoba Polres Pelalawan karena kedapatan menyimpan sebungkus daun ganja kering.

Dari keterangan Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Kasat Narkoba Polres Pelalawan AKP Edi Yasman, Senin (1/2/2016), tersangka TS diamankan pada Minggu sore kemarin.

Menurut Edi Yasman, penangkapan pelaku TS berawal dari adanya informasi, jika ada seseorang yang dicurigai menyimpan bungkusan plastik.

"Petugas pun lansung menuju TKP di Pos Pool TGM di KM 1 Pangkalan Kerinci. Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap TS dan ditemukan satu bungkus daun ganja," ungkapnya.

Dihadapan petugas, kata Edi Yasman, pelaku TS mengakui bahwa satu bungkus daun ganja kering tersebut adalah miliknya. Sehingga pelaku TS dan barang bukti dibawa ke Polres Pelalawan untuk penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku dan barang bukti telah diamankan di polres Pelalawan dan perkaranya masih dikembangkan," pungkas Edi Yasaman.(***)

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77