Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter 'Espresso'
Umum
23 jam yang lalu
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter Espresso
2
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
Umum
24 jam yang lalu
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
3
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Rendah Minat Warga Solok Selatan Urus Akta Kematian Keluarga

Rendah Minat Warga Solok Selatan Urus Akta Kematian Keluarga
Ilustrasi. (rri.co.id)
Minggu, 31 Januari 2016 08:38 WIB

PADANG ARO - Dinas Kependudukan dan Catatan sipil (Disduk-Capil) Kabupaten Solok Selatan, terus melakukan pemetaan terkait administrasi kependudukan. Selain menata turun langsung kalapangan, juga melakukan kerjasama dengan berbagai pihak lainnya.

Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Solok Selatan Efi Yandri, menjelaskan, ditengah keterbatasan yang dimiliki instansinya pada tahun lalu, kedepan dengan dukungan DPRD Solsel tahun anggaran 2016, pihaknya mendapat jatah pengadaan mobil untuk pelaksanaan pelyanan keliling. Selain itu, Disdukcapil juga mendapat dukungang dari pimpinan untuk melakukan kerjasama dengan berbagai pihak dalam rangka mempermudah pelayan administrasi kependudukan yang dibutuhkan masyarakat.

Dijelaskannya, urusan admunistrasi kependudukan yang tidak kalah penting menjadi perhatian masyarakat adalah maslah perlunya masyarakat mengurus Akta Kematian.

"Selama ini masyarakat, administrasi kependudukan yang diurusnya baru sebatas Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan administrasi pidah. Sedangkan Akta Kematian, belum begitu banyak yang mengurusnya," kata Efi Yandri dikutip GoSumbar.com, Minggu (31/1/2016) dari solsel.go.id.

Efi didampingi Kasi Monev Disdukcapil, Rosmayeti menambahkan, pada 2015 yang lalu yang mengurus Akta Kematian hanya 60 orang. Pada umumnya yang mengurus Akta Kematian ini adalah PNS atau untuk keperluan penerimaan asuransi.

Ke depan Efi Yandri akan mendorong masyarakat segala bentuk administrasi kependudukan. Pasalnya, berbagai urusan masyarakat sangat terkait degan adanya bukti administrasi kependudukan mulai dari KTP, KK, Akta Kelahiran dan Akta kematian. Hal yang sama juga urusan pidah keluar dari Solok Selatan dan masuk ke Solok Selatan sebagai warga baru.

"Akte kematian bertujuan untuk memvalidasi data jumlah penduduk, dan menghindari penyalahgunaan data oleh orang yang tidak bertanggung jawab," jelasnya.

Disdukcapil juga telah mengsosialisasikan pentingnya mengurus Akte Kematian kepada camat dan walinagari se-Solok Selatan. Sosialisasi juga melalui stasiun radio lokal.

Syarat pengurusan Akte kematian pertama mengantongi surat pengantar dari jorong, diketahui walinagari dan surat keterangan kematian dari rumah sakit. Sedangkan kalau meninggal di rumah cukup diketahui walinagari saja.

Efi Yandri menghimbau masyarakat untuk mengurus segala bentuk kebutuhan administrasi kependudukan, sehingga beberapa keperluan terkait data kependudukan akan betul-betul valid, dan dapat dipergunakan untuk berbagai kepentingan pemerintahan. (***)

Editor:Calva
Sumber:Solsel.go.id
Kategori:Solok Selatan, GoNews Group, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/