Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kejari Pontianak Jebloskan Anggota DPRD dari Fraksi PKB ke Penjara

Kejari Pontianak Jebloskan Anggota DPRD dari Fraksi PKB ke Penjara
Ilustrasi
Minggu, 31 Januari 2016 23:25 WIB
PONTIANAK - Kejaksaan Negeri Pontianak mengeksekusi perintah Pengadilan Tinggi Kalbar menangkap seorang anggota DPRD Kota Pontianak pada Jumat (28/1/2016) sekitar pukul 20.00 WIB dan membawanya ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pontianak.

Tak ada perlawanan saat tim Jaksa yang melakukan eksekusi langsung mendatangi rumah anggota DPRD Kota Pontianak yang diketahui bernama Hendry Mahyudin alias Candi dari fraksi PKB tersebut.

Kasi Intel Kejari Pontianak, Agussalim Nasution ketika dikonfirmasi terkait penangkapan yang dilakukan pihaknya terhadap Hendry Mahyudin alias Candi, dirinya membenarkan hal tersebut.

“Kita lakukan penangkapan dan memasukan yang bersangkutan ke dalam Rutan, yakni atas perintah eksekusi dari Pengadilan Tinggi,” jelas Agussalim Nasution, Minggu (30/1/2016). 

Ia menjelaskan eksekusi yang dilakukan pihaknya tersebut, yakni berkaitan Hendry Mahyudin yang divonis terbukti melakukan pelanggaraan pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan, berupa sertifikat tanah SLB Dharma Asih JalanA. Yani I Kecamatan Pontianak Tenggara. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:tribunnews.com
Kategori:GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/