Home  /  Berita  /  Politik

Dua Anggota PAW DPRD Tanah Datar Dilantik

Dua Anggota PAW DPRD Tanah Datar Dilantik
Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Irman melantik dua anggota PAW. (Humas)
Minggu, 31 Januari 2016 08:11 WIB

BATUSANGKAR - Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Tanah Datar di Pagaruyung, DPRD Kabupaten Tanah Datar gelar Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka pengumuman pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil pada pemilukada tahun 2015 dan pengucapan sumpah/janji Pergantian Anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar sisa masa jabatan 2014-2019, Kamis (28/1/2016).

Sidang Paripurna ini dihadiri Pj. Bupati Tanah Datar H. Sudirman Gani, SH.MM beserta jajaran, unsur Forkompinda, pimpinan BUMD, bank dan instansi serta unsur masyarakat Kabupaten Tanah Datar beserta seluruh anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar masa jabatan 2014-2019.

Wakil Ketua DPRD Drs. Irman, M.Si selaku pimpinan sidang paripurna istimewa yang didampingi Saidani, SP Wakil Ketua DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera, sampaikan hal yang mendasari pelaksanaan sidang paripurna istimewa yang memiliki 2 agenda ini.

Dengan telah keluarnya keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanah Datar tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Tanah Datar terpilih maka DPRD melalui sidang paripurna istimewa mengumumkan pasangan Irdinansyah Tarmizi dan Zuldafri Darma sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar Terpilih masa bakti 2016-2021.

DPRD Kabupaten Tanah Datar sebelumnya kehilangan anggota DPRD dengan berpulangnya kerahmatullah Amigo Rinaldi Dt. Pangulu Sutan, B.Sc dari Partai Persatuan Pembangunan beberapa bulan yang lalu dan pengunduran diri Zuldafri Darma dari Partai Golkar yang juga Ketua DPRD Kabupaten Tanah Datar, untuk maju menjadi calon wakil bupati bersama Irdinansyah Tarmizi.

Setelah melalui proses, mulai dari usulan dari kedua partai untuk penggantian anggota DPRD, dilakukan verifikasi oleh KPU terkait pemenuhan berbagai persyaratan, usulan tersebut disampaikan kepada Gubenur Sumatera Barat. Setelah diproses sesuai ketentuan maka lahirlah Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 171-916-2015 tanggal 21 Desember 2015 tentang pengangkatan Hafitrizal, MRTS sebagai Pengangganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Persatuan Pembangunan dan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 171-940-2015 tanggal 31 Desember 2015 tentang pengangkatan Herman Sugiarto, SH dari Partai Golongan Karya.

Dalam kesempatan itu Drs. Irman, M.Si sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi, pengabdian yang tidak ada hentinya kepada Alm. Amigo Rinaldi Dt. Pangulu Sutan dan Zuldafri Darma. "Banyak sumbangan pemikiran dan ide untuk kemajuan Kabupaten Tanah Datar dari kedua tokoh ini, semoga hal-hal tersebut dibalasi Allah SWT dengan pahala yang berlipat ganda", ucap Irman.

Menurut Irman khusus kepada Zuldafri Darma semoga pengabdian berikutnya di jajaran eksekutif meningkatkan kemitraan antara legislatif dan eksekutif yang telah terjalin baik selama ini.

Irman juga sampaikan ucapan selamat bertugas kepada Hafitrizal, MRTS dan Herman Sugiarto, SH, "Dengan telah dilantiknya hari ini sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar Pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan tahun 2014-2019, amanah dan tugas berat telah menanti, semoga janji yang telah diucapkan untuk mengabdi kepada rakyat khususnya bagi masing-masing daerah pemilihan menjadi tekad untuk memenuhinya", pungkas Irman. (Humas)

Editor:Calva
Sumber:Tanahdatar.go.id
Kategori:Politik, GoNews Group, Tanah Datar
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/