Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Guna Menyukseskan Visi Misi Riau 2020, Pembentukan Dinas Kebudayaan di Riau, Dianggap Mendesak

Guna Menyukseskan Visi Misi Riau 2020, Pembentukan Dinas Kebudayaan di Riau, Dianggap Mendesak
Ilustrasi Kantor Disdikbud Riau.(net)
Sabtu, 30 Januari 2016 12:07 WIB
Penulis: Daniel Caramoy
PEKANBARU- Niat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, untuk memisahkan antara kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjadi dua Dinas yakni Dinas Pendidikan dan Dinas Kebudayaan bukan hanya sekedar wacana saja. Dimana pembahasanya juga sudah sampai ke DPRD Riau dan Kementerian terkait.

Dengan pemisahan kedua dinas tersebut, menurut Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Al Azhar, diharapkan bisa membantu suksesnya Visi dan Misi Riau 2020 mendatang.

"Pemisahan kedua instansi antara pendidikan dan kebudayaan menjadi dua dinas, bukan karena soal kemampuan atau tidak mampu. Namun lebih menitik beratkan kepada soal kebutuhan, sebenarnya ini sudah wacana lama namun saya belum tahu apa kendalanya, namun yang jelas kami sangat-sangat setuju dan kalau bisa agar lebih cepat dipisahkan," jelas Al Azhar kepada GoRiau.com, Sabtu (30/01/2016).

Dirinya juga mengaku sudah mengusulkan beberapa draf kajian baik lisan maupun secara tertulis ke pihak Pemerintah Provinsi dalam hal ini Disdikbud Provinsi Riau. "Kita sudah urun saran dan memberikan beberapa ide serta gagasan ke mereka, ya mudah-mudahan saja dengan terealisasinya pemisahan kedua dinas tersebut, berbagai macam Kebudayaan yang ada di Riau bisa lebih maju dan bangkit. Kalau sudah dipegang satu dinas, secara otomatis lebih terperhatikan," jelasnya.

Ditempat berbeda Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Riau H Kamsol mengatakan, pemisahan kedua dinas tersebut bukan hanya sekedar wacana saja, namun sudah tahap pembahasan di legislatif.

"Untuk membentuk suatu dinas, itu tidak bisa serta merta langsung di setujui begitu saja. Banyak kajian-kajian serta pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif, yang jelas kita sudah mengajukannya ke pihak terkait dan sedang dalam pembahasan," terangnya.

H Kamsol juga menambahkan, di DPRD Provinsi Riau sendiri, saat ini juga sudah dibentuk Pansus guna membahas masalah tersebut.

"Sepengetahuan saya para wakil rakyat di DPRD juga sudah membentuk pansus guna membahas rencana pembuatan peraturan daerah (Perda) terkait pemisahan dua dinas. Dan informasi dari Pemerintah Pusat juga sudah ada keluar peraturan tentang kewenangan dan kewajiban tiap-tiap daerah yang akan mengeluarkan kebijakan tersendiri, mudah-mudahan saja di tahun 2016 ini sudah rampung pembahasanya dan segera terbentuk Dinas Kebudayaan Riau," pungkasnya.

Sebelumnya, wacana tersebut juga sudah sering diutarakan Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dalam berbagai kesempatan. Yang terbaru dimana Andi sempat mengutarakan bahwa, pemisahan Disdik dan Disbud Riau, satu hal yang mendesak dalam rangka menyukseskan Visi Misi Riau 2020 dan mmenghadapi Masyarakat Ekonomi Asean mendatang. ***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77