Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
14 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
3 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
4
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
3 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Hukum

Dituduh Sodomi 8 Santri, Ustad Ditangkap Polisi di Aceh Barat Daya

Dituduh Sodomi 8 Santri, Ustad Ditangkap Polisi di Aceh Barat Daya
ilustrasi
Sabtu, 30 Januari 2016 09:25 WIB
BLANGPIDIE - Seorang guru mengaji berinisial IR (23) ditahan Polres Aceh Barat Daya karena dilaporkan melakukan sodomi terhadap delapan murid pesantren pria.

Kasus tersebut terungkap ketika salah seorang santri yang masih di bawah umur mengungkapkan kepada kedua orang tuanya tentang perbuatan IR, seorang oknum guru pesantren yang sehari-harinya diisi dengan menjadi guru ngaji pada Desember 2015 silam.

Mendapat pengakuan sang anak, sebut saja Bayu, orangtua korban langsung melaporkannya ke Polres Aceh Barat Daya (Abdya). Selidik punya selidik, ternyata dugaan aksi sodomi dilakoni tersangka yang juga penduduk Lembah Sabil, Manggeng, Abdya itu telah menimpa delapan korban lainnya yang mengenyam pendidikan agama di Pesantren AM Labuhanhaji Barat, Aceh Selatan.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Achmadi mengatakan, pihaknya baru saja mengamankan ustad IR atas dugaan pelecehan seksual. Saat ini tersangka menjalani pemeriksaan dan ditahan di sel tahanan Mapolres.

”Kasus sodomi ini merupakan pelimpahan perkara ditangani Polres Abdya, karena kejadiaannya di wilayah hukum Polres Aceh Selatan. Dilimpahkan Selasa 26 Januari 2016 lalu. Kita terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan hari ini meminta keterangan kepada delapan korban,” ulas Darmawanto seperti dilansir dari Rakyat Aceh, Jumat (29/1/2016). ***

Editor:Ridwan Iskandar
Sumber:harianindo.com
Kategori:Hukum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/