Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pertamina GM Tournament 2024, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
Olahraga
20 jam yang lalu
Pertamina GM Tournament 2024, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
2
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
Nasional
17 jam yang lalu
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
3
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
Umum
17 jam yang lalu
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
4
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
Umum
17 jam yang lalu
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
5
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
Nasional
17 jam yang lalu
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
6
Simen Lyngbo Akui Timnas U 23 Indonesia Makin Kuat
Olahraga
16 jam yang lalu
Simen Lyngbo Akui Timnas U 23 Indonesia Makin Kuat
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Anda Melihat Maksiat dan Pelanggaran Perda di Padang Panjang, Lapor Satpol PP dan Ini Nomor Kontaknya

Anda Melihat Maksiat dan Pelanggaran Perda di Padang Panjang, Lapor Satpol PP dan Ini Nomor Kontaknya
Barisan Satpol PP Kota Padang Panjang. (Humas)
Jum'at, 29 Januari 2016 11:20 WIB

PADANG PANJANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Padang Panjang menyediakan kontak pengaduan bagi masyarakat yang menemukan terjadinya pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) untuk lebih efektif dan efesien.

Walikota Padang Panjang H. Hendri Arnis, BSBA melalui Kepala Satpol PP Yoni Aldo di Padang Panjang, Rabu, (27/1/2016), menyebutkan, bagi masyarakat yang menemukan terjadinya pelanggaran perda ataupun perbuatan asusila di lingkungan tempat tinggalnya bisa langsung menyampaikan pengaduan ke sejumlah nomor yang telah dipublikasikan melalui media sosial dan situs resmi pemerintah setempat.

Untuk nomor-nomor yang bisa dihubungi tersebut diantaranya Kasi Operasi dengan nomor telpon 081363454493, Danton Operasi 085264562433, Komandan Regu Ganjil 082283173558 dan 081363975913 serta Komandan Regu Genap 085274397082 dan 085272636737.

"Pengaduannya bisa berbentuk penyalahgunaan fasilitas umum, pelanggaran Perda, perbuatan maksiat dan asusila atau kenakalan remaja di saat pelajaran sekolah. Setiap laporan akan ditanggapi dan identitas pelapor akan dirahasiakan," sebutnya.

Dia berharap kepada masyarakat, untuk tidak menyalahgunakan nomor kontak pengaduan tersebut, dengan memberikan informasi yang tidak akurat dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Kami harapkan masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas itu dengan baik dan tidak menyelahgunakannya dengan hal-hal yang tidak bermanfaat," katanya.

Tokoh masyarakat Padang Panjang, Masri Edwar mengapresiasi gebrakan yang dilakukan Walikota Hendri Arnis melaui jajaran Satpol PP dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dengan menyediakan nomor kontak pengaduan masyarakat.

"Kami sangat berterimkasih kepada Pak Wali yang telah membuka diri terhadap berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat, apalagi masyarakat bisa berinteraksi langsung jika ditemukan adanya unsur pelangaran yang terjadi di tengah-tengah masyarakat," jelasnya.

Dia juga berharap, dengan adanya kontak pengaduan tersebut, berbagai persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat bisa ditindaklanjuti sesegera mungkin.

Apalagi Padang Panjang merupakan daerah perlintasan yang sangat rawan terhadap berbagai gangguan Kamtibmas dan Pelanggaran Perda.

"Maju terus Pak Walikota kami masyarakat mendukung," ujarnya. (Hms/AS)

Editor:Calva
Kategori:Pemerintahan, Padangpanjang
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/