Home  /  Berita  /  Hukum

BNK Kota Padang: Semua Harus Perang Lawan Narkoba

BNK Kota Padang: Semua Harus Perang Lawan Narkoba
Wawako Padang H. Emzalmi yang juga Ketua BNK Padang sedang sosialisasi bahaya Narkoba. (Humas)
Senin, 25 Januari 2016 06:33 WIB

PADANG - Narkoba Jelas Musuh Nyata. Untuk itu BNK (Badan Narkotika Kota) Padang menyatakan kepada semua pihak harus perang dan melawan Narkoba. Dan salah satu upayanya yakni menggelar dan mensosialisasikan tentang bahaya Narkoba dan sejenisnya ditengah-tengah masyarakat.

Ketua BNK Kota Padang, Ir. H. Emzalmi, M.Si di setiap acara dalam kunjungan kerjanya, tetap mengingatkan warga Kota Padang tentang bahaya Narkoba terutama di ingatkan para remaja putra dan putri yang akan menjadi harapan bangsa.

Disampaikan Emzalmi dalam acara tatap muka dan silahturrahmi dengan warga Kelurahan Koto Lua Kecamatan Pauh Kota Padang, Jum'at (22/1). Beliau katakan Narkoba menghancurkan segala harapan dan cita-cita para putra dan putri anak bangsa yang akan menjadi harapan Indonesia kedepannya.

Maka itu, para orang tua harus selalu mengawai tingkah laku para putra dan putrnyai dari bahaya narkoba, kalau anak kita sudah terpengaruh, terperangkap dan memakai barang haram si Narkoba dan sejenisnya, tentu pupuslah semua harapan kita sebagai orang tua, "Ujar Emzalmi juga Wakil Walikota Padang mejelaskannya.

Pemerintah saat ini, sangat tegas terhadap Mafia Narkoba dan pemakainya, bahkan pemerinta RI, telah menjatuhkan hukuman mati kepada pengedar Narkoba dengan cara tembak mati.

Dari dini, Narkoba harus di singkirkan jauh-jauh dari kehidupan kita semua sebab Jutaan orang telah meninggal dunia akibat memakai Narkoba, Maka itu, mau jadi warga negara yang baik jauhkan diri dari Narkoba dan sejenisnya. kalau melanggar berurusan dengan penegak Hukum. Bahkan nyawa melayang sia-sia dengan peluru panas karena di jatuhi hukuman mati dengan cara ditembak. (Hms/tf)

Editor:Calva
Kategori:Hukum, Pemerintahan, Padang
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/